“Betul. Pelapor atas nama Julian,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Sabtu, 24 Desember 2022, dilangsir dari PMJ.
Baca Juga: WASPADA! Manado Diprediksi akan Dihantam Ombak Besar Masuk ke Daratan: Ada Teriakan dan Tangisan
Dalam laporan tersebut, keduanya disebut telah menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks terkait Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP.
Dalam unggahan video tersebut, Kamaruddin memberikan sebuah pernyataan bahwa institusi Polri sebagai sarang mafia dengan mengatakan polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara, lalu mengabdi pada mafia.***
Artikel Terkait
Benarkah Bharada E Telah Berkata Jujur? ini Kata Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Info 'Intelejen' Miliknya A1 atas Kasus Ferdy Sambo
Ternyata Putri Candrawathi yang Merancang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kata Kamaruddin Simanjuntak
Motif Sensitif Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, Simak Selengkapnya
Bukan Ferdy Sambo, Inilah Sosok Merancang Pembunuhan Brigadir J Kata Kamaruddin Simanjuntak
Ciri-ciri Orang Yang Diperkosa, Kata Kamaruddin Simanjuntak Bukan Seperti Putri Candrawathi
Tegas! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Bukan Korban Pemerkosaan
Advokat Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan, Terkait Konten Youtobe 'Polisi Pengabdi Mafia'
Terlapor Kasus Konten Youtobe 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin: Dilaporkan Siang Malam Enggak Pernah Takut
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan Lantaran Konten 'Polisi Pengabdi Mafia' di YouTube Uya Kuya