Singgung Soal Pemakaman Kedinasan Brigadir J, Hakim 'Semprot' Putri Candrawathi

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Selasa, 13 Desember 2022 | 13:14 WIB
Putri Candrawathi soal pemakaman kedinasan terhadap Brigadir J
Putri Candrawathi soal pemakaman kedinasan terhadap Brigadir J

SULUTZONE -  Putri Candrawathi menyinggung soal upacara pemakaman kedinasan terhadap Almarhum Brigadir J.

Putri Candrawathi menyesalkan Polri memberikan penghormatan kepada almarhum Brigadir J dengan pemakaman secara kedinasan.

Hal itu disampaikan saat Putri Candrawathi menjadi saksi di persidangan dalam perkara pembunuhan Brigadir J pada Senin, 12 Desember 2022.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Terima Institusi Polri Gelar Upacara Kedinasan Terhadap Almarhum Brigadir J

"Mohon maaf yang mulia, mohon ijin. Yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Putri Candrawathi menyayangkan sikap Institusi Polri telah memberikan penghormatan kepada Brigadir J dengan pemakaman kedinasan.

"Kalaupun Polri memberikan pengalaman seperti itu, saya juga tidak tahu. Mungkin ditanyakan kepada institusi Polri. Kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya ibu Bhayangkari," Kata Putri.

Baca Juga: Ditanya Hakim Pernah Belajar Menembak? Putri Candrawathi; Saya Juga Anak Tentara

Menanggapi hal itu, Hakim membalas pernyataan Putri Candrawathi dengan mengingatkan kembali peristiwa terbunuhnya Brigadir J.

"Saudara tahu akibat peristiwa di Duren Tiga? 95 orang polisi diajukan kode etik dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian. Dari pernyataan Saudara tadi, Saudara menyudutkan kembali dari Mabes Polri sangatlah tidak adil dengan statement Saudara seperti itu,"kata Hakim.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X