SULUTZONE - Baru -baru ini sejumlah anak dikabarkan mengalami gagal ginjal atau Acute Kidney Injury (AKI) akibat obat sirup tercemari oleh zat kimia berbahaya.
Hal itu berdasarkan temuan yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kemenkes menemukan terdeteksi adanya 3 zat kimia berbahaya dari obat bentukan cair atau sirup.
"Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (acute kidney Injury) atau gagal ginjal, terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE)," jelas Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melalui keterangan tertulis, Kamis 20 Oktober 2022.
Baca Juga: Kisah Dibalik Lagu Ojo Dibandingke, Ganjar Pranowo Tanya Langsung ke Penciptanya Abah Lala
Menteri Budi Gunadi menyampaikan bahwa ketiga zat kimia tersebut merupakan impurities (zat kimia yang tidak diharapkan ada di dalam bahan baku aktif) dari zat kimia tidak berbahaya.
"Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia 'tidak berbahaya', polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis syrup," sambungnya.
Diterangkan dr Nadia, telah meneliti obat sirup yang dikonsumsi dan tersedia di rumah pasien balita yang mengalami gagal ginjal akut. Obat itu terbukti mengandung EF, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak atau sangat sedikit kadarnya di dalam obat-obatan sirup tersebut.
Baca Juga: Natalia Holscher Somasi Mantan ART Tri Murwati, Ini Penyebabnya!
Untuk saat ini, Kemenkes mengambil posisis konservatif dengan melarang penggunaan obat-obatan sirup untuk sementara waktu. Ini dilakukan sambil menunggu hasil penelitian final Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
"Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemenkes mengambil posisi Konservatif dengan sementara melarang penggunaan obatan syrup," urai Menkes.
"Ini mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an per bulan, dengan fatality/kematian rate mendekat 50 persen," tandasnya.***
Artikel Terkait
Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Minta Hakim Menolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Cabdrawathi
Sidang Pembacaan Eksepsi Terkait Pembunuhan Brigadir J Diskors 3 Jam, Ada Apa?
99 Balita Meninggal Akibat Obat Terpapar Zat Kimia Berbahaya, Menkes Ambil Langkah Ini
Air Kencing Berbusa? Waspada, 5 Masalah Ini Mungkin Terjadi Pada Tubuh Anda
Balita Gagal Ginjal, Ternyata Ini Kandungan Zat Kimia Berbahaya pada Obat Sirup
Pembunuhan Brigadir J, Terungkap dalam Persidangan Alasan Ricky Rizal Amankan Senjata Milik Yosua Hutabarat
Pembunuhan Brigadir J, Eksepsi Terdakwa Kuat Maaruf Ditolak JPU
Terungkap, Inilah Sosok Pria Yang Bersalaman Dengan Ferdy Sambo Saat Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J
Natalia Holscher Somasi Mantan ART Tri Murwati, Ini Penyebabnya!
Kisah Dibalik Lagu Ojo Dibandingke, Ganjar Pranowo Tanya Langsung ke Penciptanya Abah Lala