SULUTZONE - Terdakwa Kuat Maaruf jalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuat Maaruf disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022, malam imi
Pantauan media ini, saat ini sedang berlangsung pembacaan dakwaan Kuat Maaruf atas kasus yang menyeretnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J
Diketahui, Kuat Maaruf merupakan orang kepercayaan Ferdy Sambo
Dalam dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa terdakwa Kuat Maaruf mengetahui tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pembacaan dakwaan Kuat Maaruf saat ini sedang berlangsung yang disiarkan diberbagai media. (***)
Artikel Terkait
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Jalani Sidang Perdana
Sidang Kasus Sambo Ormas Batak Minta Masuk Ruangan
Ferdy Sambo Jalani Sidang, Kuasa Hukum FS : JPU tidak Merunut Kejadian
Ini Dakwaan Terhadap Ferdy Sambo
Protes Ferdy Sambo Pakai Kemeja Batik Dipersidangan, Horas Bangso Batak; Apa Dia Punya Keistimewaan?
Terkuak di Sidang PC, Ferdy Sambo Berikan HP iPhone 13 Pro Max Kepada Tiga Anak Buahnya Agar Tidak Terlacak
Kompol Kasranto Dicopot dari Kapolsek Kalibaru, Buntut Kasus Sabu Irjen Teddy
Putri Candrawathi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J
Candrawathi Mengaku Tak Mengerti Isi Dakwaan
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo Jalani Persidangan Perdana