Candrawathi Mengaku Tak Mengerti Isi Dakwaan

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Senin, 17 Oktober 2022 | 20:21 WIB
Puteri Candrawathi saat mendengar dakwaan Jaksa penuntut umum (Screenshoot instagram/@pikiranrakyat)
Puteri Candrawathi saat mendengar dakwaan Jaksa penuntut umum (Screenshoot instagram/@pikiranrakyat)

Sulutzone - Putri Candrawathi mempunyai tanggapan menarik terkait dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU). Dia mengaku tak mengerti isi dakwaan saat menjalani proses persidangan hari ini Senin 17 Oktober 2022.

Puteri Candrawathi, juga diketahui di dakwa memiliki peran dalam dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua oleh jaksa penuntut umum (JPU)

Menarik setelah JPU selesai membaca dakwaan terhadap Putri, dia mengatakan tidak mengerti isi dakwaan yang dibacakan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

“Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?,” ucap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” jawab Putri.

Lanjut JPU kembali membacakan kesimpulan dari dakwaan kepada Putri Candrawathi.

Baca Juga: Kompol Kasranto Dicopot dari Kapolsek Kalibaru, Buntut Kasus Sabu Irjen Teddy

Namun setelah dibacakan kembali, Putri tetap tidak mengerti isi dakwaan.

“Mohon maaf, Yang Mulia. Saya tetap tidak mengerti,” ucap Putri.

Atas jawaban Putri tersebut, Majelis hakim kemudian menyarankan Putri untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Ini Dakwaan Terhadap Ferdy Sambo

“Silakan konsultasi dengan penasihat hukum saudara,” kata hakim.

“Terima kasih, Yang Mulia,” singkat Putri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X