Sulutzone - Ormas Horas Bangso Batak, meminta masuk ke ruang sidang Ferdy Sambo yang digelar perdana Senin 17 Oktober 2022.
Ormas Horas Bangso Batak ternyata ingin mengingatkan hakim untuk menyuruh terdakwa Ferdy Sambo, mengenakan rompi tahanan.
Pasalnya Ormas Batak itu, tak terima saat sidang di mulai terlihat terdakwa Ferdy Sambo tidak menggunakan rompi Tahanan.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Jalani Sidang Perdana
Hal tersebut, ditanggapi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana yang menjelaskan alasan terdakwa Ferdy Sambo tidak memakai rompi tahanan waktu diadili.
"Terdakwa pada saat diperiksa dan diadili di persidangan harus dalam keadaan bebas, tidak boleh ada embel-embel atribut tahanan seperti borgol, pakaian dan lain-lain," ungkap Ketut Sumedana.
Ketut juga menambahkan, alasan lain bahwa hal itu dilakukan untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Katanya juga kebijakan itu dijamin KUHAP.
Baca Juga: Terungkap Dipersidangan, Ini Yang Dilakukan Ferdy Sambo Usai Eksekusi Brigadir J
"Untuk menunjukkan equality before the law dan menghormati asas legalitas atau praduga tidak bersalah sehingga kebebasan terdakwa untuk memberikan keterangan adalah hak terdakwa, yang dijamin dalam KUHAP," tuturnya.
Dalam KUHAP satu-satunya pasal yang menjadi alasan terdakwa tidak mengenakan rompi adalah Pasal 154 KUHAP. Ayat 1 menyatakan si terdakwa harus dihadirkan ke persidangan dalam keadaan bebas.
Kata 'bebas' dimaknai harus tidak dalam tekanan seperti diborgol dan memaki rompi. Pasal 154 ayat 1 berbunyi: "Yang dimaksud dengan 'keadaan bebas' adalah keadaan tidak dibelenggu tanpa mengurangi pengawalan.
Artikel Terkait
Memakai Rompi Tahanan Warna Merah, Ferdy Sambo Cs Tiba di PN Jaksel
Ferdy Sambo Cs Hadiri Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Jalani Sidang Terpisah
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Dilantik Mendagri Tito Karnavian
Resmi Dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Sampaikan ini
Ferdy Sambo Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J, Komisi Yudisial Pantau Hakim yang Bertugas
Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J Digelar, Ferdy Sambo Didakwa Dua Pasal
Ngeri! Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Kepala Bagian Belakang Brigadir J Hingga Tewas
Sidang Terdakwa Ferdy Sambo, Pemuda Batak Bersatu Datangi PN Jaksel
Terungkap Dipersidangan, Ini Yang Dilakukan Ferdy Sambo Usai Eksekusi Brigadir J
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Jalani Sidang Perdana