SULUTZONE - Persidangan perkara pembuatan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah dimulai pada Senin, 17 Oktober 2022 , pukul 10.00 tadi pagi.
Dalam agenda sidang pembacaan dakwaan tersebut, Jaksa menyebut bahwa Ferdy Sambo membuang tembakan ke Brigadir J untuk memastikan Brigadir J sudah tewas.
Dilansir dari PMJ News, Ferdy Sambo, Bharada E dalam pembacaan dakwaan disebutkan menembakkan sekitar tiga atau empat kali tembakan ke Brigadir J hingga jatuh dan terkapar.
Baca Juga: Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J Digelar, Ferdy Sambo Didakwa Dua Pasal
Untuk memastikan Brigadir J sudah tewas, Ferdy Sambo kemudian menembak Brigadir J di kepala bagian belakang sisi kiri yang masih bergerak.
“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
Tembakan terakhir Ferdy Sambo memastikan Brigadir J meninggal dunia yang mengakibatkan adanya luka bakar bakar pada cuping hidung sisi kanan luar karena tembakan tersebut menembus ke depan.
Baca Juga: Memakai Rompi Tahanan Warna Merah, Ferdy Sambo Cs Tiba di PN Jaksel
“Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ungkap Jaksa.
“Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Profil Morgan Simanjuntak Hakim Persidangan Brigadir J, Pernah Memvonis Hukuman Mati Bandar Narkoba
Diduga Terlibat Jaringan Teroris Densus 88 Amankan Seorang ASN
Info Kesehatan: Inilah Segudang Manfaat Kunyit Bagi Tubuh, Salah Satunya Meringankan Gangguan Menstruasi
Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf juga Disidang Hari Ini
Memakai Rompi Tahanan Warna Merah, Ferdy Sambo Cs Tiba di PN Jaksel
Ferdy Sambo Cs Hadiri Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Jalani Sidang Terpisah
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Dilantik Mendagri Tito Karnavian
Resmi Dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Sampaikan ini
Ferdy Sambo Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J, Komisi Yudisial Pantau Hakim yang Bertugas
Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J Digelar, Ferdy Sambo Didakwa Dua Pasal