Sulutzone - Salah satu dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs. mengatakan, mantan Kadiv Propam Polri langsung ke luar rumah usai mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saksi Adzan Romer berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan, lalu secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah Terdakwa Ferdy Sambo," baca jaksa membacakan surat dakwaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
Kemudian saai itu juga Ferdy Sambo mengatakan kepada ajudannya kalau istrinya, Putri Candrawathi aman di dalam rumah.
Lalu Adzan Romer pun sempat masuk ke dalam dan bertemu Richard.
"Setelah itu Terdakwa Fedy Sambo masuk ke dalam kamar untuk menjemput Saksi Putri Candrawathi yang berada di kamar dan membawa Saksi Putri Candrawathi keluar rumah dengan cara merangkul kepala Saksi Putri Candrawathi menempel di dada Terdakwa Ferdy Sambo,"terang jaksa.
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Surat dakwaan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Agustus 2022.
Dalam surat dakwaan disebutkan bila Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana tersebut bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Artikel Terkait
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Dilantik Mendagri Tito Karnavian
Resmi Dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Sampaikan ini
Ferdy Sambo Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J, Komisi Yudisial Pantau Hakim yang Bertugas
Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J Digelar, Ferdy Sambo Didakwa Dua Pasal
Ngeri! Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Kepala Bagian Belakang Brigadir J Hingga Tewas
Sidang Terdakwa Ferdy Sambo, Pemuda Batak Bersatu Datangi PN Jaksel
Terungkap Dipersidangan, Ini Yang Dilakukan Ferdy Sambo Usai Eksekusi Brigadir J
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Jalani Sidang Perdana
Sidang Kasus Sambo Ormas Batak Minta Masuk Ruangan
Ferdy Sambo Jalani Sidang, Kuasa Hukum FS : JPU tidak Merunut Kejadian