nasional

Densus 88 Ambil Alih Kasus Perempuan Bersenjata Yang Coba Terobos Istana

Jumat, 28 Oktober 2022 | 18:58 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok PMJ News)

Sulutzone - Densus 88 Antiteror Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Densus 88 Antiteror Polri, mengambil alih penanganan kasus tersebut, terhadap oknum guru perempuan berinisial SE atau Siti yang hendak menerobos dan menodongkan pistol ke anggota Paspampres di sekitar Istana Negara.

“Penanganan kasus upaya penyerangan di Istana presiden yang terjadi pada hari Selasa 25 Oktober 2022 lalu, saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022), dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Guru Wanita Yang Coba Terobos Istana Ditetapkan Tersangka

Untuk saat ini kata Ramadhan, kasus penyerangan di Istana presiden yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya, saat ini masih terus didalami penyidikan kasusnya.

Ramadhan juga mengatakan Oknum guru perempuan bernama Siti Elina tidak kooperatif saat dimintai keterangan.

Baca Juga: Upaya Pengurangan Emisi Deforestasi dan Degradasi Hutan Indonesia, Norwegia Akan Berkontribusi 56 Juta Dolar

“Hingga saat ini yang bersangkutan Saudari SE masih diam dan belum koperatif,”ungkapnya

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB