SULUTZONE - Tiga anggota Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan penyalahgunaan narkoba.
Ketiga anggota yang dipecat tersebut, yakni Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota dari Polsek Tangerang, dan Bripka Andi Randika dari Polsek Benda.
Mereka dipecat secara tidak hormat karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Tersiksa Karena Insomnia? Coba Lakukan Metode Pernapasan Ini, Simak Baik-baik!
Selain ketiga anggota itu, Polres Tangerang Kota juga memecat Bripka Sahlani dari anggota Polsek Ciledug karena meninggalkan tugas (disersi) selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang.
Dilansir dari PMJ News, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan sanksi PTDH atau pemecatan terhadap empat anggotanya merupakan bentuk ketegasan Polri sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang," ungkap Zain Dwi Nugroho. Kamis, 27 Oktober 2022
Lebih lanjut Zain menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan hasil dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota Polri.
"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," ujarnya.
Zain mengatakan, sanksi PTDH terhadap anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran. Hal ini sebagai pengawasan dan pembinaan kepada anggota agat tidak terjadi di kemudian hari.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Ungkap Sempat Minta Pisah Dengan Atta Halilintar Gegara Hal Ini
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat," tukasnya.***
Artikel Terkait
Aurel Hermansyah Ungkap Sempat Minta Pisah Dengan Atta Halilintar Gegara Hal Ini
Klarifikasi Atta Halilintar atas Kasus Investasi Bodong Net89: TERNYATA!
Sidang 4 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu Digelar, JPU Dakwa Hukuman Maksimal 20 Tahun
Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Hak Setiap Orang
Khasiat Teh Ketumbar, Meringankan Nyeri Sendi hingga Menyehatkan Jantung, Ayo Disimak!
Benarkah Pesawat Lion Air JT-330 Return to Base Karena Kerusakan Mesin, Simak Selengkapnya!
Waspada! Ini 5 Tanda Anda Pengidap Jantung, Menurut dr Ema Surya Pertiwi
Tersiksa Karena Insomnia? Coba Lakukan Metode Pernapasan Ini, Simak Baik-baik!
Atta Halilintar Terlibat Investasi Bodong Robot Trading Net89 ? Cek Di Sini
Pulau Pasir Milik Siapa? Indonesia atau Australia? Berikut Penjelasannya!