Upaya Pengurangan Emisi Deforestasi dan Degradasi Hutan Indonesia, Norwegia Akan Berkontribusi 56 Juta Dolar

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 10:41 WIB
Foto :Screenshot Akun Instagram, ditjenpktl.klhk
Foto :Screenshot Akun Instagram, ditjenpktl.klhk

Sulutzone - Menindaklanjuti Memorandum Of Understanding (MOU) pada 12 September 2022 lalu, antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia, melakukan penandatanganan Contribution Agreement (CA).

Adapun tujuannya, mengenai kontribusi berbasis hasil, untuk pengurangan emisi.

Penandatanganan CA, dilakukan oleh Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Indonesia, Djoko Hendratto dan Duta Besar (Dubes), Norwegia untuk Indonesia, Rut Cruger, pada tanggal 19 Oktober 2022, di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta. Baca Juga: Lima Kebiasaan Yang Berdampak Buruk Bagi Kesehatan. Ternyata Salah Satunya Terlalu Lama Sendirian

Dalam MoU yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia, menegaskan niat untuk berkolaborasi dalam kemitraan baru.

Kemitraan yang dimaksud, dibidang iklim untuk mendukung Rencana Operasional Indonesia's Forestry and Other land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Baca Juga: Benarkah Pesawat Lion Air JT-330 Return to Base Karena Kerusakan Mesin, Simak Selengkapnya!


"Dalam sepuluh hari kerja, setelah penandatanganan CA hari ini, Norwegia akan melakukan kontribusi tahap pertama berbasis hasil
sebesar 56 juta dolar AS untuk mendukung implementasi berkelanjutan Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030 Indonesia,"tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Prof. Sitti Nurbaya saat acara penandatanganan CA. Dilansir dari Akun instagram ditjenpktl.klhk

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X