Sulutzone - Oknum guru ngaji wanita berinisil JM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Selain itu Oknum guru JM yang ditetapkan tersangka oleh Polisi itu, telah mencoba menerobos Istana Negara dengan membawa pistol.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami pernyataan wanita yang mencoba menerobos Istana dengan menodongkan pistol ke Paspampres berinisial SE (24).Baca Juga: Wanita Todong Paspampres! Densus 88 Dalami Keterkaitan dengan Terorisme
"Iya JM juga sudah (jadi tersangka). Dia kan statusnya gurunya," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/10/2022),dilansir dari PMJ News.
Selain itu, Aswin menambahkan bahwa penetapan tersangka terhadap JM dilakukan sejak 26 Oktober 2022.
Namun Aswin belum menjelaskan secara rinci terkait peran dari guru ngaji tersebut.
"Tindakan SE tidak terkait jaringan mana pun. Sementara ini diindikasikan aksi tersebut adalah perorangan,"ucap Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri.
"Dalam perkembangan, ternyata yang bersangkutan pernah berbaiat kepada NII bersama suaminya BU dan rekannya JM,"tambahnya