nasional

Astaga! Windy Idol DiPanggil KPK, Ternyata Karena Hal ini

Senin, 29 Mei 2023 | 14:56 WIB
KPK memeriksa Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ke-15 tersangka yang telah diumumkan terkait dugaan kasus suap di MA itu ialah Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh.

Baca Juga: Anggota DPRD Inisial MU Ditahan KPK atas Kasus Suap Pengesahan RAPBD

Juga Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), serta Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP).

Kemudian, dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA, yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA, yaitu Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP), pengacara Eko Suparno (ES), debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), serta Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH)***

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB