Pilih wilayah administratif (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
Masukkan nama lengkap dan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Isikan kode captcha verifikasi yang tertera, lalu klik "Cari Data".
Apabila mendapati kendala pemutakhiran data, KPM disarankan segera menghubungi pendamping sosial atau Kantor Dinas Sosial setempat agar memperoleh pendampingan verifikasi ulang.