Finalis Indonesian Idol Windy Dipanggil KPK, Begini Penjelasan Ali Fikri

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Senin, 29 Mei 2023 | 15:20 WIB
Windy Idol dipanggil KPK, untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Sekretaris MA (Istimewa)
Windy Idol dipanggil KPK, untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Sekretaris MA (Istimewa)

Juga Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), serta Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP).

Baca Juga: Miris! Pembayaran Ganti Rugi Bendungan Pindol Lolak Tak Kunjung Rampung, Warga Ingin Kepastian

Kemudian, dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA, yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA, yaitu Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP), pengacara Eko Suparno (ES), debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), serta Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH)***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X