SULUTZONE.COM - Pembangunan Bendungan Lolak diketahui telah masuk ke tahap finalisasi.
Informasinya, pada tahun 2023 ini Bendungan Lolak akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait hal tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Panggil Tim Terpadu Pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Lolak.
Baca Juga: Ganti Untung Proyek Bendungan Lolak Bolmong, Warga Tuntut Transparansi: Diduga 60 Hektar Terdampak
Halt tersebut berdasarkan undangan nomor: 005/23.3426/SEKR tanggal 25 Mei 2023 yang ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey melalui Sekda Sulut Steve H.A. Kepel.ST.M.Si.
Disampaikan dalam undangan, kegiatan dilaksanakan pada Jumat , 26 Mei 2023 , pukul 14.00 Wita , bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Prov. Sulut Lt.II Kantor Gubernur Sulut.
"Sehubungan dengan hasil pembahasan penataan penyediaan tanah untuk pembangunan Bendungan Lolak oleh Satgas penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk
pembangunan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow," tulis surat yang ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey melalui Sekda Sulut Steve H.A. Kepel.ST.M.Si.***
Artikel Terkait
Untuk Dikenang! Ini Daftar Nama dan Tempat Pemakaman Pejuang Pemekaran Bolmut yang Akan di Ziarahi
Miris! Pembayaran Ganti Rugi Bendungan Pindol Lolak Tak Kunjung Rampung, Warga Ingin Kepastian
Satu Panggung Bersama Ganjar Pranowo dan Gubernur Olly Dondokambey, Christoffel Buhang Balik PDIP kah?
Netizen Menjerit: 'Manado so Darah-Darah?"
Salah Satunya Gitaris Manado, Ini Top 10 HHM Guitar Challenge 2023, Ini Info dan Link nya
Juara HHM Guitar Challenge 2023 Diumumkan! Pemenangnya Gitaris Asal Serang, Toraja Utara dan NTT
Ini Gear Hero Mobile Legends Paquito, Para Player Wajib Baca!
Agustus! Presiden Jokowi Direncanakan Resmikan Bendungan Lolak, Ganti Untung Lahan Warga Diduga 'Bermasalah'
Megawati Soekarnoputri Ingatkan Wali Kota Gibran: Tak Larut dalam Manuver Politik Menjelang Pemilu 2024
Anggota DPRD Inisial MU Ditahan KPK atas Kasus Suap Pengesahan RAPBD