Contoh Judul 1. Feri Amsari Ungkap Jalur Pemakzulan Gibran Usai Putusan MK soal Ijazah 2. Feri Amsari Sebut Ada “Mestakung Kecurangan”, Singgung KPU h

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:25 WIB
Foto: Feri Amsari dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP yang tayang pada 8 Oktober 2026, membahas putusan MK terkait persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Feri Amsari dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP yang tayang pada 8 Oktober 2026, membahas putusan MK terkait persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau beliau sengaja tahu bahwa dia tidak punya ijazah lalu kemudian mengajukan diri sebagai calon, dia terlibat di dalam itu, maka dia melakukan perbuatan tercela," tegas Feri memberikan pendapat bersyarat.

Alur dan Unsur Mekanisme Konstitusional

Tahapan Lembaga Peran Konstitusional (Pasal 7A & 7B UUD 1945)
DPR RI

Mengajukan usul pemberhentian berdasarkan dugaan perbuatan tercela/syarat tak terpenuhi.

Mahkamah Konstitusi

Menguji dan memutus secara hukum sah atau tidaknya pendapat DPR.

MPR RI

Memutus persetujuan pemberhentian Presiden/Wakil Presiden dalam Sidang Paripurna.

Parpol Pengusung

Mengambil respons moral dan politik demi integritas kepercayaan publik.

Feri menekankan pentingnya partai politik pengusung untuk bersikap bijak dan memikul tanggung jawab moral, guna memastikan sistem demokrasi dan konstitusi Indonesia tetap dihormati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X