Sulutzone.com — Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Kotamobagu menerbitkan imbauan tegas kepada masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya, Sulawesi Utara, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penawaran dari agen travel umrah ilegal atau bodong.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan masyarakat terkait operasional PT Karima Wisata. Perusahaan tersebut dilaporkan hanya mengantongi dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) bernomor 2905240053018, namun belum memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari kementerian terkait.
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Kotamobagu menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat untuk memverifikasi legalitas biro perjalanan tersebut melalui jaringan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) serta berkoordinasi dengan Kanwil Kemenhaj Provinsi Sulawesi Utara.
"Kami imbau jamaah untuk menerapkan 5 Pasti Umrah. Pasti travelnya berizin, pasti jadwalnya, pasti terbangnya, pasti hotelnya, dan pasti visanya," ungkapnya dalam keterangan resmi, Minggu (5/10/2026).
Pengetatan Pengawasan dan Modus Penipuan Umrah
Langkah antisipasi di tingkat daerah ini sejalan dengan kebijakan Kemenhaj RI yang tengah gencar melakukan pembenahan tata kelola ibadah umrah secara nasional. Saat ini, pemerintah pusat sedang memverifikasi sekitar 3.600 biro travel umrah di seluruh Indonesia, di mana tiga di antaranya telah dijatuhi sanksi pembekuan izin akibat melantarkan jamaah di Tanah Suci.
Di sisi lain, warga membeberkan modus penawaran yang kerap dipakai oleh oknum travel tidak berizin, salah satunya iming-iming paket umrah senilai Rp45 juta secara gratis. Namun dalam praktiknya, calon jamaah justru dibebani skema utang sebesar Rp42,5 juta dengan sistem perikatan tertentu.
Kemenhaj Kotamobagu meminta warga agar tidak mudah tergiur oleh harga yang tidak rasional serta segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan kejanggalan pada penawaran paket ibadah umrah.
Panduan Ringkas 5 Pasti Umrah Bagi Calon Jamaah
| Poin 5 Pasti | Langkah Verifikasi Jamaah |
| 1. Pasti Travelnya | Pastikan penyelenggara memiliki izin resmi PPIU terdaftar di Kemenhaj / SISKOPATUH. |
| 2. Pasti Jadwalnya | Pastikan tanggal keberangkatan dan kepulangan sudah terformat jelas. |
| 3. Pasti Terbangnya | Pastikan maskapai penerbangan dan kode pemesanan tiket (code booking) sudah terkonfirmasi. |
| 4. Pasti Hotelnya | Pastikan nama hotel dan lokasi akomodasi di Makkah maupun Madinah sudah jelas. |
| 5. Pasti Visanya | Pastikan visa umrah terbit sebelum hari keberangkatan menuju Tanah Suci. |
Artikel Terkait
Menjaga Terang di Hari Pengabdian, PLN UP3 Manado Pastikan Suplai Listrik Andal pada Upacara HUT ke-81 TNI di Lanudal Manado
Ringankan Beban, Babinsa Bantu Warga Bangun Rumah Ibadah di Desa Binaan
Komplotan Eks Scam Kamboja Di-Ringkus Polda Sulut, Kuras Rp1 Miliar Lewat Love Scamming
Kodim 1312/Talaud Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos
YBM PLN UP3 Luwuk Dorong UMKM Berdaya, Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Koramil 08/Melonguane Turut Membantu Pembuatan Bansal Duka
Wujud Kepedulian Tanpa Batas, Kapolres dan Bhayangkari Talaud Sapa Langsung Generasi Luar Biasa di Salibabu
Perkuat Iman dan Integritas, Kapolres Talaud Pimpin Binrohtal Personel di Masjid Agung Jabal Rahmah
Anggota Koramil-05/Essang Laksanakan Sosialisasi Rekrutmen TNI Melalui Giat TNI Sahabat Pelajar