Tragedi di Sumatera Picu Desakan Status Bencana Nasional, Koalisi Sipil Soroti Transportasi yang Putus Total

photo author
admin, Sulut Zone
- Senin, 1 Desember 2025 | 21:42 WIB
Tragedi banjir bandang di Sumatera picu desakan status bencana nasional usai timbulkan korban jiwa hingga kerusakan infrastruktur. (Dok. BNPB)
Tragedi banjir bandang di Sumatera picu desakan status bencana nasional usai timbulkan korban jiwa hingga kerusakan infrastruktur. (Dok. BNPB)

Berdasarkan laporan resmi dari Kementrian Kesehatan Thailand, jumlah korban tewas akibat banjir bandang di Provinsi Songkhla mencapai 170 orang, pada Senin, 1 Desember 2025.

Diketahui, kota terbesar di Songkhla, Hat Yai sempat dilanda hujan lebat tertinggi dibandingkan dengan yang terjadi pada 300 tahun lalu.

Dampak besar akibat bencana banjir bandang di Malaysia juga telah menyebabkan 18.700 orang terpaksa mengungsi dari sejumlah wilayah berbeda, pada Minggu, 30 November 2025.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan, pihaknya juga telah mengevakuasi lebih dari 6.200 warga Malaysia yang terlantar di Thailand akibat bencana banjir bandang tersebut.

Bencana Nasional di Sri Lanka

Tak hanya di ASEAN, Sri Lanka juga sebelumnya telah menetapkan status darurat nasional pada Sabtu, 29 November 2025, setelah wilayahnya diterjang banjir bandang dan longsor yang dipicu Siklon Ditwah.

Insiden ini dilaporkan telah menewaskan sebanyak 153 orang dan 191 orang hilang.

Pusat Manajemen Bencana (DMC) menyebut, siklon tersebut menghancurkan lebih dari 20.000 rumah.

Sebanyak 108.000 warga kini mengungsi di tempat penampungan sementara.

Selain itu, hampir 800.000 orang memerlukan bantuan setelah harus meninggalkan rumah akibat banjir.

Berkaca dari hal itu, pemerintah RI hingga kini belum menetapkan tragedi di Sumatera dengan status darurat bencana nasional.

Desakan dari Koalisi Sipil

Koalisi masyarakat sipil Aceh, kini meminta Presiden RI, Prabowo Subianto segera menetapkan status darurat bencana nasional

Secara terpisah, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menuturkan status itu perlu diterapkan mengingat banjir besar yang terjadi di tiga provinsi Sumatera.

"Kami mendesak Presiden RI untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat," kata Alfian kepada awak media di Banda Aceh, pada Minggu, 30 November 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X