Bukan Cuma Anggaran, Bos Badan Gizi Nasional Kena Tegur DPR Soal Gaji Petugas MBG yang Telat

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Kamis, 13 November 2025 | 08:28 WIB
Kepala BGN (Istimewa)
Kepala BGN (Istimewa)

Nasional - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga akhir tahun 2025 membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp28,63 triliun. Permintaan tambahan dana ini disampaikan Dadan saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dadan menjelaskan bahwa penambahan anggaran diperlukan untuk menutupi proyeksi penyerapan dana di sisa 50 hari terakhir tahun 2025. Dari dana cadangan MBG senilai Rp100 triliun, BGN memproyeksikan total penyerapan mencapai sekitar Rp28 hingga Rp29 triliun hingga akhir Desember.

"Penyerapan sudah Rp43,4 triliun dari APBN Rp71 triliun, sudah mencakup 61,2 persen. Namun, di 50 hari terakhir kami akan membutuhkan Rp29,5 triliun karena penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah terpencil dan bertambahnya penerima manfaat," jelas Dadan.

 Baca Juga: Blibli Store Central Park Bawa Pengalaman Belanja Premium dan Personal Lewat The New Apple Shop di Indonesia

Kena Tegur DPR Soal Mekanisme Anggaran

 

Di tengah penjabarannya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, langsung menyela dan menegur Dadan. Nihayatul menegaskan bahwa BGN seharusnya mengajukan permintaan tambahan anggaran terlebih dahulu kepada DPR sebelum diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Mekanismenya harus ke kita dulu karena fungsi anggaran ada di kita, Pak. Bukan kebalik. Seharusnya hari ini Bapak bisa meminta persetujuan penambahan anggaran kepada kami, baru kemudian disepakati dan diajukan ke Kemenkeu," tegas Nihayatul.

 Baca Juga: Bukan Sekadar Teknologi: HAPUA Soroti Peran 'People Experience' dan Pola Pikir Manusia Kunci Transisi Energi Bersih

Persoalan Gaji Petugas MBG

 

Dalam kesempatan yang sama, Dadan juga menyinggung masalah keterlambatan gaji bagi petugas MBG, termasuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3, ahli gizi (AG), dan ahli akuntan (AK).

Dadan menjanjikan bahwa keterlambatan gaji tersebut akan diselesaikan paling lambat minggu ini. Ia berharap bulan depan gaji sudah lancar, dan petugas tersebut dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun depan, sehingga gaji dapat rutin diterima setiap tanggal 1 layaknya ASN.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X