BOLAANG MONGONDOW – Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengamankan seorang pria residivis kasus pembunuhan berinisial AK (24), terduga pelaku tindak pidana membawa lari dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diamankan di kompleks Pasar Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 08.30 WITA.
Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim menyatakan, penangkapan bermula dari laporan warga Desa Ibolian yang mencurigai gerak-gerik AK, warga Pagimana, Sulawesi Tengah, bersama korban, JW (16), warga Tikala, Manado. Keduanya mengaku kakak-adik dan hendak menumpang kendaraan ke Gorontalo karena kehabisan bekal.
"Kecurigaan warga muncul saat keduanya tidak dapat menunjukkan kartu identitas. Warga kemudian melaporkan melalui layanan aduan online Resmob Raja Bogani," ujar perwakilan kepolisian.
Setelah diamankan, hasil interogasi awal mengungkap bahwa AK membawa lari korban dan telah melakukan persetubuhan di tempat kos pelaku di Karombasan, Manado.
Lebih lanjut, pelaku AK diketahui merupakan residivis yang pernah dihukum selama empat tahun atas kasus pembunuhan yang dilakukannya pada tahun 2017 di Karombasan, dan bebas pada 2021. Selain itu, AK juga terlibat kasus tabrak lari di Pagimana, Sulteng, hingga menyebabkan korban meninggal dunia, sebelum melarikan diri ke Manado.
Saat ini, terduga pelaku diamankan di Polsek Dumoga Barat. Polres Bolmong telah berkoordinasi dengan Polresta Manado, mengingat lokasi persetubuhan terjadi di wilayah hukum Manado. Pihak keluarga korban telah mendatangi Polsek Dumoga Barat setelah mengetahui keberadaan anak mereka.
Artikel Terkait
Kualitas Proyek Drainase Toulimembet Disorot, BPJN Sulut Ambil Sikap Tegas: Bongkar dan Tahan Pembayaran!
Respon Cepat Polsek Wanea, Amankan Lokasi Pohon Beringin Raksasa Roboh di Depan BNI
Dekati Warga Secara Humanis, Polsek Pelabuhan Manado Terapkan Problem Solving
Polsek Melonguane Buka Pintu Masa Depan: 43 Siswa SMP N 1 Siap Bersaing di SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2026!
Konflik Tambang Emas di Boltim Memanas: Kerugian Material Akibat Pembakaran, Penanggung Jawab Tempuh Jalur Hukum
Nostalgia Panas di Sario: Persija Glory Taklukkan Persma All Star 4-3
PLN Tuntaskan Proyek Listrik Jumbo 30 Juta VA untuk Proyek Emas Pani, Lebih Cepat 3 Bulan dari Target
PLN Jadikan Transformasi SDM Pilar Utama Transisi Energi, Tegaskan Komitmen di Forum HAPUA
Bukan Sekadar Teknologi: HAPUA Soroti Peran 'People Experience' dan Pola Pikir Manusia Kunci Transisi Energi Bersih
Blibli Store Central Park Bawa Pengalaman Belanja Premium dan Personal Lewat The New Apple Shop di Indonesia