BLT BBM Rp600.000 akan Segera Disalurkan, Siapa Saja yang Dapat?

photo author
Satria Koraag, Sulut Zone
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina yang melayani pembelian BBM  (Ist)
Ilustrasi SPBU Pertamina yang melayani pembelian BBM (Ist)

Dengan anggaran yang meningkat, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan tepat sasaran.

Penyaluran bansos tahun ini didukung oleh data tunggal yang lebih akurat hasil kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). 

Data tersebut memastikan bantuan sosial hanya diterima oleh mereka yang benar-benar berhak.

Baca Juga: Digital Printing: Solusi Pengrajin Tradisional Raih Royalti - Kemenekraf Dorong Kolaborasi

Kriteria Penerima Bansos 2025

Untuk menjadi penerima bansos, termasuk BLT BBM dan Program Sembako (BPNT), masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Status Ekonomi
  • Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan data tunggal.
  • Keanggotaan
  • Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  • Pendapatan
  • Tidak ada anggota keluarga yang memiliki penghasilan di atas UMR atau UMP.
  • Pekerjaan
  • Bukan pendamping sosial, pekerja sosial, atau operator.

Jadwal pencairan bansos, termasuk Program Sembako, diperkirakan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun, mengikuti pola penyaluran sebelumnya. 

Namun, jadwal resmi masih menunggu keputusan pemerintah.

Skema Penyaluran BLT BBM

  • Pemerintah sedang mengkaji opsi terbaik dalam penyaluran BLT BBM agar bantuan tepat sasaran. Beberapa opsi yang dipertimbangkan meliputi:
  • Mengalihkan subsidi BBM sepenuhnya menjadi bantuan langsung tunai.
  • Mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang.
  • Penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Langkah ini bertujuan memastikan subsidi tidak dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak.

Harapan dari Program Bansos 2025

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama mereka yang benar-benar membutuhkan. 

Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru terkait kebijakan dan jadwal pencairan bansos agar prosesnya berjalan lancar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Koraag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X