Menang Pilpres, Erdogan Resmi Presiden Turki 2023-2028

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Senin, 29 Mei 2023 | 10:08 WIB
Recep Tayyip Erdogan memenangkan pemilihan presiden (pilpres) Turki. Source: PMJ News/Hadi Ismanto (Foto: iNews.id) (Beritabulukumba.com)
Recep Tayyip Erdogan memenangkan pemilihan presiden (pilpres) Turki. Source: PMJ News/Hadi Ismanto (Foto: iNews.id) (Beritabulukumba.com)

Sulutzone.com - Pemilihan Presiden (Pilpres) Turki dilangsungkan beberapa waktu untuk periode 2023-2028.

Pilpres Turki ini berlangsung dua putaran. Dan diputaran kedua, Erdogan resmi terpilih sebagai Presiden.

Dilangsir dari PMJ, calon Presiden petahana, Recep Tayyip Erdogan akhirnya memenangkan pemilihan presiden (pilpres) Turki usai unggul dari pesaingnya di pemilu putaran kedua.

Baca Juga: Menangkan Ganjar Pranowo, Hari ini PDIP dan PPP akan Bahas Koordinasi dan Konsolidasi Relawan

Dan dipastikan, Erdogan kembali memimpin negara itu untuk lima tahun ke depan hingga 2028.

"Berdasarkan hasil sementara, telah ditentukan bahwa Recep Tayyip Erdogan terpilih sebagai presiden," ujar Ketua Dewan Pemilihan Tertinggi, Ahmet Yener seperti dikutip AFP dari kantor berita negara Anadolu, Senin (29/5/2023).

Dalam pemungutan suara putaran kedua, Erdogan unggul tipis atas capres oposisi Kemal Kilicdaroglu dengan perolehan 52 persen suara. Sementara pesaingnya hanya meraup 48 persen suara.

Baca Juga: Simpatisan Varian Baru Kristen Muhammadiyah, Begini Kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim

"Saya berterima kasih kepada setiap anggota bangsa kita karena telah mempercayakan saya dengan tanggung jawab untuk memerintah negara ini sekali lagi selama lima tahun mendatang,” ungkap Erdogan tulis VOA.

"Saya ingin berterima kasih kepada semua warga negara kami yang menunjukkan keinginan mereka untuk masa depan, baik untuk diri mereka sendiri maupun anak-anak mereka, dengan memberikan suara mereka dalam pemilu," sambungnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X