Sulutzone.com - Bedah buku tentang Kristen Muhammadiyah digelar oleh Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis (LKKS) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Kegiatan tersebut menarik perhatian publik di tanah air yang mengundang pro dan kontra disejumlah kalangan.
Baca Juga: Kristen Muhammadiyah: KrisMuha Simpatisan Varian Baru, ini Informasinya
Hal tersebut dilangsir dari laman resmi Muhammadiyah.or.id beberapa waktu melalui rilis resmi.
Bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis (LKKS) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar bedah buku.
Buku Kristen Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan. Buku yang memotret fenomena ini merupakan buah penelitian dari Abdul Mu’ti dan Fajar Riza Ulhaq.
Baca Juga: Akibat Suap dan Gratifikasi, KPK: 371 Pengusaha Terjerat Korupsi
Acara bedah buku ini berlangsung di Kantor Kemendikbudristek, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Senin (22/05).
Dalam bagian pendahuluan buku tersebut yang ditulis Haedar Nashir, dijelaskan bahwa penerbitan buku Krismuha ini telah membangkitkan kesadaran bersama bahwa keberagaman agama, suku, ras, dan kelompok tidak menghalangi kemampuan individu.
Untuk berkontribusi secara positif dalam kehidupan bersama, di mana pun mereka berada.
Baca Juga: Pembangunan Dermaga oleh PT PP EPC Retak-Retak, Diduga Tidak Sesuai Standar Tekhnis
Kemajemukan adalah Pelangi yang indah untuk merajut hidup toleran sarat penghormatan, perdamaian, dan saling memajukan,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang memberikan prolog pada buku tersebut.
Pembicara kunci dalam diskusi bedah buku ini tak lain adalah Mendikbudristek Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim.
Menurutnya, karya ilmiah ini merupakan salah satu cara bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang menganut nilai-nilai keberagaman, inklusivitas, dan bebas dari kekerasan, sebagai bentuk cinta terhadap lingkungan pendidikan.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Inisial MU Ditahan KPK atas Kasus Suap Pengesahan RAPBD
Sebelum Insial MU Ditahan, Lima Oknum Anggota DPRD Ini Telah Ditahan KPK atas Dugaan Suap RAPBD
Untuk 'Uang Ketok Palu' RAPBD, para Oknum Anggota DPRD ini Diduga Minta Duit: ini Besaran Suap per Orang
Publik Percaya Ganjar Pranowo akan Lanjutnya Kepemerintahan Jokowi: Menurut SMRC
Publik inginkan Proporsional Terbuka atau Tertutup? Ini Jawabannya Menurut SMRC
Tegas! Fahri Hamzah: Anggota Legislatif Bukan Pengantar Bansos: Sibuk Menjadi Pelayan Eksekutif
Ganjar Pranowo Konsolidasi di Banten: Safari Politik
Akibat Suap dan Gratifikasi, KPK: 371 Pengusaha Terjerat Korupsi
Kristen Muhammadiyah: KrisMuha Simpatisan Varian Baru, ini Informasinya
Meski Sampah Kecil, Puntung Rokok Meracuni Lingkungan: Penyumbang Sampah yang Mengotori Bumi