Publik inginkan Proporsional Terbuka atau Tertutup? Ini Jawabannya Menurut SMRC

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Kamis, 25 Mei 2023 | 13:11 WIB
Menjadi Perdebatan dalam Pemilu 2024, Begini Perbedaan Antara Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup
Menjadi Perdebatan dalam Pemilu 2024, Begini Perbedaan Antara Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

SULUTZONE.COM - Jelang putusan MK terkait sistem Pemilu 2024 apakah proporsional terbuka atau tertutup, rakyat Indonesia memberi jawaban.

Publik sangat menantikan hasil judicial review soal sistem pemilu yang saat ini telah selesai dibahas dan akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)

Dikutip dari SMRC, mayoritas publik Indonesia (72 persen) menginginkan pemilihan umum legislatif menggunakan sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: Publik Percaya Ganjar Pranowo akan Lanjutnya Kepemerintahan Jokowi: Menurut SMRC

Dimana warga memilih partai atau calon, dan calon anggota DPR yang mewakili partai tersebut ditentukan oleh pemilih atau rakyat secara langsung, bukan oleh pimpinan partai.

Demikian temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Sistem Pemilu di Mata Pemilih: Terbuka atau Tertutup?”

Yaitu yang dilakukan pada 2-5 Mei 2023 pada pemilih kritis. Temuan ini dipresentasikan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, pada kanal Youtube SMRC TV pada Jumat, 12 Mei 2023.

Baca Juga: Pemilih Kritis Terbaru: Ganjar Pranowo Memimpin 20,8 persen, Disusul Prabowo dan Anies, Menurut SMRC

Video presentasi tersebut bisa disimak di sini: https://youtu.be/YMvuin_jJ9c

Materi presentasi survei bisa diakses di sini: https://saifulmujani.com/preferensi-pemilih-kritis-terhadap-sistem-pemilu/

Deni menunjukkan bahwa dukungan publik pada sistem proporsional terbuka dalam Pemilu Legislatif sangat kuat.

Yang menginginkan sistem proporsional tertutup di mana warga hanya memilih partai dan calon anggota DPR ditentukan oleh pimpinan partai hanya 19 persen. Masih ada 9 persen yang belum punya sikap.

Baca Juga: Hasil Survei SMRC: PDI Perjuangan Mendapatkan Dukungan Mayoritas di Provinsi Bali dan Jawa, ini Infonya!

Sikap mayoritas warga yang menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka ini, lanjut Deni, konsisten dalam 3 kali survei (Januari, Februari, dan Mei 2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: SMRC

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X