Pengembangan Kasus PT. HWR, Kejati Sulut Pastikan Akan Panggil Jemmy Asiku Terkait Tambang Milik Elisabet Laluyan

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Senin, 27 Juli 2026 | 14:21 WIB
Barang Bukti Dugaan Keterlibatan EL dan JA yang disita Kejati Sulut (Dok. Istimewa)
Barang Bukti Dugaan Keterlibatan EL dan JA yang disita Kejati Sulut (Dok. Istimewa)

Kejati Sulut memastikan proses penyidikan tidak akan berhenti di sini. Pihaknya akan segera mendalami seluruh fakta dan temuan baru dari hasil penggeledahan tersebut.

​"Penyidik akan melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum 'JA' dalam aktivitas pertambangan yang dijalankan oleh 'EL'," tegas Januarius.

Rilis/Dede

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X