JAKARTA — Istana Kepresidenan secara resmi mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers yang didampingi oleh jajaran Dewan Gubernur BI di Jakarta.
Dalam keterangannya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pihak istana telah menerima surat resmi permohonan pengunduran diri Perry Warjiyo yang dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia. Atas nama negara, pemerintah menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Perry Warjiyo yang telah memimpin bank sentral selama kurang lebih tujuh tahun.
"Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia, maka yang pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI
Tindak Lanjut Administratif dan Pelaksana Tugas Sementara
Menanggapi surat pengunduran diri tersebut, pemerintah langsung bergerak cepat secara administratif. Mensesneg menyatakan bahwa pihak istana segera memproses penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian secara hormat bagi Perry Warjiyo dari posisinya sebagai Gubernur BI.
Selanjutnya, untuk memastikan roda organisasi dan kebijakan moneter tetap berjalan tanpa hambatan, pemerintah dan Dewan Gubernur berpegang teguh pada ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia. Berdasarkan regulasi tersebut, posisi puncak pimpinan bank sentral akan diisi secara otomatis oleh Deputi Gubernur Senior.
"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat Gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," imbuh Prasetyo Hadi.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh para deputi gubernur yang mendampingi, yakni Deputi Gubernur Aida S. Budiman, Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur Dody Budi Waluyo, serta Deputi Gubernur Thomas A. Muljiana, bersama Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI Destry Damayanti.
Dengan penunjukan ini, Destry Damayanti resmi memegang kendali kepemimpinan sementara Bank Indonesia hingga proses pengangkatan gubernur definitif ditetapkan lebih lanjut oleh pemerintah sesuai mekanisme konstitusional yang berlaku.
Artikel Terkait
Kontroversi PETI di Minahasa Tenggara: Tambang Ilegal "Ci Dede" Disorot Warga
Babinsa Sertu Samuel bawala Laksanakan kegiatan komsos dan pantau pembangunan rtlh di desa Nunu
Kodim 1312/Talaud evaluasi pelaksanaan karya bakti skala besar, perkuat sinergi untuk pembangunan berkelanjutan di wilayah perbatasan*
Pasar Langowan Siap Sambut Pengucapan Syukur, Harga Terkendali dan Pasokan Melimpah
Tingkatkan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Anggota Satgas Karya Bakti Ikut Ibadah Hari Minggu
Babinsa Desa Bowombaru Serka Sarlis Pontoh Mengikuti Ibadah Sentral di Jemaat Germitha Maranatha Bowombaru Bowombaru, Minggu 26 Juli 2026
Babinsa Koramil 07/Miangas bersama Anggota Satgas Karya bhakti skala besar Ibadah Minggu Bersama di Jemaat Efrata Miangas
Sinergi Kuat Polisi-Warga Kunci Keamanan: Kapolsek Kabaruan Andika Amisi Ungkap Rahasia Wilayah Bebas Kriminalitas
8 Hari Hanyut Dihantam Badai, 4 Nelayan Bitung Akhirnya Ditemukan Selamat di Perairan Talaud
Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI