MINAHASA TENGGARA — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Utara (Sulut) kembali menuai polemik tajam di tengah masyarakat. Keberadaan tambang ilegal ini menimbulkan pro dan kontra karena dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak sekaligus merugikan keuangan negara dari sektor pajak.
Sorotan publik kini tertuju pada aktivitas PETI yang disinyalir milik seorang pengusaha asal Jakarta berinisial Ci Dede. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaringan tambang ilegal tersebut diduga mengoperasikan sedikitnya lima titik galian di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Sebaran Titik Tambang dan Keterlibatan Pihak Lain
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa seluruh lokasi tambang tersebut beroperasi secara aktif menggunakan alat berat tanpa mengantongi izin resmi.
-
Lokasi Nibong: Dikelola sebagai tambang pribadi oleh Ci Dede.
-
Lokasi Rotan: Dijalankan melalui kerja sama dengan sejumlah pihak berinisial Ewin, Vidi, dan Engkong.
-
Lokasi Belang: Dikelola dengan menggandeng mantan seorang Hukum Tua.
Baca Juga: Bos IT Center Jemmy Asiku Terseret Kasus Tambang PT HWR, Kejaksaan Katakan Ini
Desakan Tindakan Tegas dari Pemerintah dan Penegak Hukum
Maraknya praktik PETI ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para pelaku usaha pertambangan legal berskala kecil yang taat membayar pajak. Warga menilai aktivitas ilegal ini tidak adil bagi pengusaha berizin dan merugikan pendapatan daerah maupun negara.
"Kegiatan seperti ini hanya menguntungkan diri mereka saja, karena sudah pasti lari dari pajak. Sementara pengusaha legal berskala kecil lainnya dikenakan pajak," ujar warga tersebut.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara bersama aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa tebang pilih. Penertiban ini dinilai mendesak agar seluruh pelaku usaha pertambangan ke depannya tertib administrasi, mengantongi izin sah, serta berkontribusi terhadap kewajiban pajak demi kesejahteraan masyarakat luas.
Artikel Terkait
PLN UP3 Kotamobagu Terangi Enam Rumah Warga di HUT Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ke-18
PLN UP3 Tahuna Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Terdampak Longsor di Tamako, Jaga Keandalan Listrik Sambut HUT ke-81 RI
Semangat HUT ke-81 RI, YBM PLN Penyalur Bantuan Bagi Korban Banjir dan Longsor di Tamako
Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Te
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung!
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut Penahanannya Kriminalisasi, Serahkan Misteri Emas 74 Kg ke Penyidik
Serap Aspirasi Para Bupati, DPR RI Komitmen Kawal Kebijakan Anggaran Daerah Bersama APKASI
Selain Kediaman Ortu JA, Kejati Sulut Geledah Kantor Pengelola IT Center Manado : Didapati Dokumen Terkait PT. HWR
Bos IT Center Jemmy Asiku Terseret Kasus Tambang PT HWR, Kejaksaan Katakan Ini