Sulutzone.com — Penyelidikan kasus penemuan mayat bayi perempuan yang menggemparkan warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang merupakan pasangan kekasih.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat (4/9/2026) di kawasan Bandungan.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, membenarkan penangkapan sejoli tersebut. Pelaku pria diketahui berinisial WAP (19), sementara pasangannya merupakan perempuan berusia 17 tahun.
"Keduanya memiliki hubungan pacaran. Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan," ujar AKP Bodia Teja Lelana kepada awak media, Minggu (6/9/2026).
Kronologi Persalinan dan Penguburan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ibu bayi melahirkan anak perempuan tersebut secara mandiri dan diam-diam pada Selasa (1/9/2026). Sehari setelahnya, yakni Rabu (2/9/2026), jasad bayi dibawa oleh WAP untuk dikubur di kawasan perkebunan.
Jasad bayi berbobot 3,4 kilogram dengan panjang 49 sentimeter itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Curiga melihat gundukan tanah baru, warga menggali lokasi tersebut dan menemukan mayat bayi terbungkus kain daster.
Hasil Pemeriksaan Medis Temukan Indikasi Kekerasan
Pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Semarang menunjukkan adanya fakta hukum baru terkait kondisi bayi sebelum meninggal.
"Berdasarkan pemeriksaan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, bayi diketahui sempat lahir dalam keadaan hidup. Ditemukan indikasi kekerasan yang menjadi penyebab kematian," tegas Bodia.
Ringkasan Kasus Penemuan Bayi di Bandungan
| Parameter Kasus | Detail Informasi |
| Lokasi Kejadian | Dusun Kropoh, Desa Duren, Kec. Bandungan, Kab. Semarang |
| Waktu Penemuan | Kamis, 3 September 2026 (Pukul 15.30 WIB) |
| Terduga Pelaku | WAP (19) dan pacarnya (17) |
| Waktu Penangkapan | Jumat, 4 September 2026 |
| Hasil Autopsi RS Bhayangkara | Lahir hidup, ditemukan indikasi kekerasan fisik |
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Semarang untuk menjalani pemeriksaan hukum lanjutan guna menentukan pasal sangkaan yang disangkakan.
Artikel Terkait
Jaga Sportivitas, Cegah Gesekan: Polsek Beo Amankan Lungkangunaung Cup 2026 dengan Pendekatan Humanis di Desa Matahit
Wairjenad Tinjau Lokasi Karya Bakti Skala Besar di Wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud
Bea Cukai dan Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Emas oleh WNA Tiongkok
Bupati Ronald Kandoli Turun Gunung! Sidak Pasar Ratahan, Harga dan Stok Pangan Dipantau Ketat
Babinsa Koramil 04/Rainis bersama warga gotong royong pembuatan jalan desa
BBM Aman, Tarif Normal: Kapolsek Lirung George Nender Atasi Keluhan Warga
Sigap Atasi Api: Polres Talaud dan BNPB Berhasil Padamkan Karhutla 10 Hektar di Desa Sawang, Kerugian Capai Rp70 Juta
Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
Soroti Gugatan Hercules Cs vs BPN di PN Jakpus, Ratu Ivon Angkat Bicarakan Soal Keabsahan Eigendom Lahan Tanah Abang
Viral Video Semburan Asap Hitam dari Gorong-Gorong Pasar Baru, Polisi dan BPBD DKI Tegaskan Korsleting PLN