Penahanan Oknum Pengusaha Tambang Dialihkan Jadi Tahanan Kota, LAKI Bolmong Surati MA dan KY

photo author
Sylvia Lasupu, Sulut Zone
- Kamis, 23 April 2026 | 10:16 WIB
Istimewa
Istimewa
  • 3 Maret 2026: Majelis Hakim mengeluarkan penetapan nomor 33/PID.B/2026/PN KTG.

  • 4 Maret 2026: Status terdakwa resmi dialihkan menjadi tahanan kota.

  • Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
    Halaman:

    Editor: Dedy Dagomes Manlesu

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    Satgas TMMD Gali Lubang Pondasi di Desa Taduna

    Minggu, 18 Oktober 2026 | 10:15 WIB
    X