Bupati Mitra Pimpin Rakor, Tekankan Disiplin ASN hingga Transparansi Publik

photo author
Jimmy Memah, Sulut Zone
- Kamis, 23 April 2026 | 08:41 WIB
Istimewa
Istimewa

Ratahan Rabu, 22 April 2026 — Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda memimpin rapat koordinasi bersama perangkat daerah dan kecamatan di Kantor Bupati. Rapat ini difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, disiplin, dan transparan.

Dalam arahannya, Bupati menekankan beberapa poin strategis:

1. Disiplin dan Evaluasi ASN

Kedisiplinan ASN, khususnya PPPK, menjadi perhatian utama. Kepala OPD diwajibkan menyerahkan laporan evaluasi kinerja PPPK tahap 1 paling lambat 1 Juni 2026. Selain itu, mulai 1 Mei seluruh ASN wajib melakukan absensi empat kali sehari melalui aplikasi E-TPP.

Wakil Bupati juga akan rutin melakukan sidak mingguan dan bulanan ke OPD untuk memastikan kehadiran dan efektivitas kerja.

Baca Juga: Babinsa Kelurahan Melonguane Serda Jendri Thomas Laksanakan Kerja Pengawasan untuk Pembangunan KDKMP Merah Putih di Kelurahan Melonguane

2. Tata Kelola dan Lingkungan Kerja

Seluruh OPD diminta segera menindaklanjuti permintaan dokumen dari BPK melalui Inspektorat tanpa penundaan. Penyelesaian SK perangkat desa ditargetkan rampung pada 1 Juni.

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, kerja bakti rutin di Sekretariat Daerah akan segera dijadwalkan.

3. Transparansi dan Peran Wilayah

Bupati menegaskan pentingnya publikasi program kerja pemerintah secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.

Camat juga diminta lebih aktif mengedukasi masyarakat terkait perbaikan jalan serta memperkuat koordinasi keamanan di tingkat desa dan kelurahan.

4. Apresiasi Capaian Daerah

Bupati mengapresiasi capaian Pemkab Mitra dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK tahun 2025 dengan predikat “Terjaga” dan indeks 81,12. Predikat ini merupakan kategori tertinggi yang menunjukkan tingkat integritas tinggi dan risiko korupsi yang rendah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jimmy Memah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X