Dalam hasil pemeriksaan medis, dokter menyatakan korban dalam keadaan sadar penuh namun ditemukan tanda kekerasan pada bagian perut.
Pasca kejadian, Nelson langsung membuat laporan resmi ke Polres Kepulauan Talaud dengan nomor laporan STTLP/43/III/2026/SPKT/RES TALAUD/POLDA SULUT.
Baca Juga: Polsek Melonguane Ringkus Pelaku Penganiayaan Remaja, Ternyata Buronan Polsek Rainis
Laporan tersebut diterima oleh AIPDA Paulus K. Tawi selaku Pamapta II.
Tak hanya ke kepolisian, korban juga sempat mendatangi Markas Kodim Talaud untuk melaporkan kejadian ini. Laporan tersebut diterima oleh Komandan berinisial AM.
Namun, karena petugas bagian pelaporan sedang cuti, korban diminta untuk kembali pada hari berikutnya guna melengkapi administrasi laporan.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Pasal Penganiayaan dan hambatan terhadap kemerdekaan pers.
***/redaksi
Artikel Terkait
Gerak Cepat, Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Singkil
Italia Tumbangkan Irlandia Utara, Tantang Bosnia di Final Playoff Piala Dunia 2026
Polandia Menang Dramatis, Jaga Asa ke Piala Dunia 2026
Langowan Bergema! Pemuda GMIM Gelar Choir Antar Wilayah
Ground Breaking Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Dan Jembatan Beton, Dandim 1312/Talaud, Letkol Arh. Yanuar Yudistira Hadiri Di Tengah Masyarakat
Dalam Menyambut Paskah Babinsa Koramil 1312-04/Rainis, Kopda Yanto Taringanen Dan Jemaat Bersama-sama Hiasi Halaman Gereja
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 1312-03/Beo, Sertu Yusuf Tumambo Bantu Pembangunan Rumah Warga masyarakat
Pererat Silaturahmi, Babinsa Bantu Warga Buat Pondasi Rumah
Pemkot Manado Larang Keras Penjualan BBM Ilegal, Pertamini Tanpa Izin Terancam Ditertibkan
Polsek Melonguane Ringkus Pelaku Penganiayaan Remaja, Ternyata Buronan Polsek Rainis