Talaud, sulutzone.com – Personel Polsek Melonguane mengamankan seorang pemuda berinisial AM alias Andre (22) atas dugaan tindak pidana penganiayaan di Kompleks Jalan Belakang PLN, Kelurahan Melonguane pada Jumat, (27/03/2026).
Penangkapan bermula dari laporan perempuan NM (48), ibu korban. Ia melaporkan bahwa putrinya, BR (17), telah dianiaya oleh pelaku sekitar pukul 12.00 WITA. Menanggapi aduan tersebut, regu patroli Presisi langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Pelaku sempat berusaha melarikan diri saat polisi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, setelah dilakukan penyisiran di area sekitar, petugas berhasil meringkus AM di kawasan Pantai SWM.
Setelah diamankan di Mapolsek Melonguane, terungkap fakta baru bahwa AM merupakan target kepolisian di wilayah lain.
"Terduga pelaku ternyata memiliki catatan Laporan Polisi (LP) sebelumnya di wilayah hukum Polsek Rainis," ujar Kapolsek Melonguane, IPDA Eyckman V. Gagola, S.H
Guna proses hukum lebih lanjut, Polsek Melonguane segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Rainis. Sebanyak tiga personel Polsek Rainis yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim tiba di Melonguane untuk menjemput pelaku.
Saat ini, AM telah diserahkan ke Polsek Rainis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seluruh proses pengamanan dan penjemputan dilaporkan berjalan aman serta kondusif.
Artikel Terkait
GMAHK DKM Gelar Global Youth & Children Day 2026, Wujudkan “Communion in Action” Lewat Aksi Nyata
Gerak Cepat, Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Singkil
Italia Tumbangkan Irlandia Utara, Tantang Bosnia di Final Playoff Piala Dunia 2026
Polandia Menang Dramatis, Jaga Asa ke Piala Dunia 2026
Langowan Bergema! Pemuda GMIM Gelar Choir Antar Wilayah
Ground Breaking Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Dan Jembatan Beton, Dandim 1312/Talaud, Letkol Arh. Yanuar Yudistira Hadiri Di Tengah Masyarakat
Dalam Menyambut Paskah Babinsa Koramil 1312-04/Rainis, Kopda Yanto Taringanen Dan Jemaat Bersama-sama Hiasi Halaman Gereja
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 1312-03/Beo, Sertu Yusuf Tumambo Bantu Pembangunan Rumah Warga masyarakat
Pererat Silaturahmi, Babinsa Bantu Warga Buat Pondasi Rumah
Pemkot Manado Larang Keras Penjualan BBM Ilegal, Pertamini Tanpa Izin Terancam Ditertibkan