Hendak Meliput Aktivitas Tambang Pasir yang Diduga Ilegal, Wartawan Dianiaya Oknum TNI di Talaud

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:21 WIB
(Gambar Ilustrasi) Seorang Wartawan Dianiaya Oknum TNI, Akibat Meliput Aktivitas Tambang Pasir yang Diduga Ilegal (Dok. Istimewa)
(Gambar Ilustrasi) Seorang Wartawan Dianiaya Oknum TNI, Akibat Meliput Aktivitas Tambang Pasir yang Diduga Ilegal (Dok. Istimewa)

TALAUD – Aksi penganiayaan terhadap jurnalis kembali terjadi. 

Nelson Sangadi, seorang wartawan dari media Sulutzone.com, menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Pantai Wunne, Desa Ruso, Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Kejadian bermula saat Nelson mendatangi lokasi muara sungai (mulu kuala) untuk memantau aktivitas warga yang sedang mengangkut pasir.

Baca Juga: Pemkot Manado Larang Keras Penjualan BBM Ilegal, Pertamini Tanpa Izin Terancam Ditertibkan

Menurut keterangan korban, saat ia baru mendekati lokasi dan belum sempat mengambil gambar, terduga pelaku berinisial RS yang diketahui adalah anggota TNI langsung bereaksi secara agresif. 

 

Pelaku melontarkan ancaman agar korban tidak mendokumentasikan kegiatan tersebut.

 

"Belum sempat ambil foto untuk pemberitaan, dia (pelaku) sudah marah-marah dan bilang 'awas kalau mau foto'. Kemudian dia memukul saya dengan lutut di bagian dada," ujar Nelson.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar kebiruan di bagian hulu hati dengan ukuran sekitar 2 \times 2 cm. 

Laporan Polisi dan Hasil Visum, Penganiayaan dari Oknum TNI Talaud
Laporan Polisi dan Hasil Visum, Penganiayaan dari Oknum TNI Talaud (Dok. Istimewa)

Hal ini diperkuat dengan dokumen Visum Et Repertum bernomor 445/014/VER/RSUD/III/2026 yang dikeluarkan oleh pihak RSUD Talaud pada Jumat (27/3/2026) dini hari. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X