Polresta Manado Klarifikasi Dugaan Tindakan Tidak Humanis di Sumompo, Oknum Resmob Diperiksa Propam

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Minggu, 4 Januari 2026 | 18:56 WIB

SULUTZONE.COM, MANADO – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan tindakan tidak humanis oleh oknum anggota Tim Resmob saat penanganan keributan di Kelurahan Sumompo Lingkungan IV (Kampung Jengki) pada Kamis (1/1/2026) pagi, Polresta Manado memberikan klarifikasi resmi. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan tersebut secara transparan, objektif, dan bertanggung jawab.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, melalui Kasi Humas Polresta Manado, menjelaskan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait adanya gangguan keamanan. Dalam operasi tersebut, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam keributan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai tindakan oknum petugas di lapangan yang dinilai berlebihan, Polresta Manado memastikan telah mengambil langkah tegas.

Baca Juga: Polresta Manado Luruskan Isu Viral Salah Paham Polri dan Komcad di Kombos Timur, Pastikan Sinergitas TNI-Polri Tetap Solid

“Polresta Manado menyampaikan empati kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Kami tegaskan bahwa Polri menjunjung tinggi prinsip humanis dan profesional. Terkait dugaan adanya tindakan berlebihan oleh oknum personel, yang bersangkutan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polresta Manado,” ujar Kasi Humas Polresta Manado.

Proses pemeriksaan internal ini dipastikan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri. Jika nantinya hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik, Polresta Manado tidak akan segan memberikan sanksi tegas sebagai wujud menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

Polresta Manado juga menyatakan penghormatan terhadap hak masyarakat serta pihak keluarga untuk menempuh jalur pelaporan resmi. Hal ini dipandang sebagai bagian dari kontrol publik yang sehat dalam negara hukum. Kepolisian menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara akuntabel.

Baca Juga: Suara Hati Bocah Aceh Tamiang di Balik Tragedi 1.167 Nyawa: Pak Prabowo, Bangun Kembali Sekolah dan Rumah Kami!

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif. Warga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi yang belum terverifikasi secara utuh di media sosial.

Sebagai institusi yang mengemban tugas melindungi, mengayomi, dan melayani, Polresta Manado terus melakukan dialog dengan tokoh masyarakat setempat guna memperkuat sinergi. Penegakan prinsip Polri Presisi menjadi landasan utama demi terciptanya rasa keadilan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh warga Kota Manado.

Ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan internal ini, berita hukum terbaru, serta kabar terkini di Sulawesi Utara? Segera kunjungi sulutzone.com sekarang juga!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X