3. 21 September 2022:
Rp. 100.000.000,-
4. 3 November 2022:
Rp. 200.000.000,-
5. 15 Desember 2022:
Rp. 430.000.000,-
TOTAL PINJAMAN:
Rp. 1.355.000.000,-
“Nilai tersebut hampir sama dengan nilai uang muka yang dicairkan. Saat uang cair, pak Cak sampaikan pakai saja uang tersebut membayar utang. Dan untuk pekerjaan itu, biar saya (pak Cak) dan pak Kadis PU yang menyelesaikanya,” jelas Pontoh, menirukan perkataan IKH alias Cak.
LPKPK berjanji akan membuka ke publik mengenai aliran dana proyek ini secara terang benderang.
Publik kini menanti ketegasan Kejari Sula: Apakah hanya DNB yang akan dikorbankan, ataukah kasus ini akan menyeret nama-nama "orang top" yang diduga ikut menikmati uang rakyat?
Artikel Terkait
GM PLN UID Suluttenggo Usman Bangun Apresiasi Perokris Palu: Inisiatif Sosial Ini Patut Jadi Contoh
Senyum Siswa SMPK Arastamar Sambut Kado Natal PLN: Listrik Gratis dan Sentuhan Kasih Bawa Dampak Besa
Dari Masjid ke Masjid, Manfaat yang Mengalir: Program Da’i Cahaya YBM PLN UP3 Gorontalo Sentuh 319 Anak Yatim-Dhuafa
Kejati Sulut Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Kerjasama PPLH-SDA UNSRAT 2015-2024
MUSDA HIPMI Sulut : Pendaftaran Calon Ketua Umum HIPMI Sulut Ditutup, Hizkia Sembel Calon Tunggal
Penting! PLN UP3 Manado Mohon Maaf, Sejumlah Area Terdampak Pemadaman Sementara untuk Peningkatan Keandalan Jaringan
YBM PLN UP3 Gorontalo Santuni 319 Anak Yatim-Dhuafa, Perkuat Karakter Generasi Muda Lewat Program Da’i Cahaya
Dari Zakat Pegawai PLN: YBM UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Da’i Cahaya, Sentuh Ratusan Anak Yatim
Ombudsman RI Sulteng Apresiasi Upaya PLN Palu: Keterbukaan dan Respons Cepat Landasan Pelayanan Publik yang Baik
HAKORDIA DITABUH! Eks Kades Daran Talaud Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Ratusan Juta