KEPULAUAN SULA, sulutzone.com — Kasus dugaan korupsi proyek jalan Saniahaya-Modapuhi di Kabupaten Sula, Maluku Utara, makin liar dan mencengangkan! Setelah penetapan tersangka terhadap inisial DNB, Koordinator Indonesia Timur LSM LPKPK (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan), Amir Pontoh, buka suara keras.
DNB diduga kuat hanya tumbal atau korban dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ironisnya, uang proyek miliaran rupiah itu justru diisukan mengalir deras ke orang-orang dekat penguasa, bahkan menyeret nama orang nomor satu di Kepulauan Sula!
Menurut Pontoh, pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Sula untuk bertindak profesional dan transparan agar kasus ini tidak mandek di level bawah.
“Informasi yang kami pegang, DNB ini adalah korban. Dia bahkan tidak tahu menahu soal proses tender, tidak pernah tanda tangan dokumen kontrak, dan sepeser pun tidak menikmati uang pencairan proyek tersebut,” tegas Pontoh.
Parahnya, Pontoh menyebutkan adanya dugaan kuat pemalsuan tanda tangan DNB pada dokumen krusial proyek tersebut. DNB bahkan baru tahu perusahaannya bermasalah setelah dipanggil penyidik Kejari Sula!
Skema aliran dana ini sungguh bikin geleng-geleng. Proyek yang sempat dinyatakan batal oleh Dinas PU Kabupaten Sula ini, tiba-tiba dicairkan oleh orang dekat Kepala Dinas PU. Pihak CV. Sumber Berkat Utama, perusahaan DNB, kaget karena tahu-tahu ada uang masuk.
Merasa uang itu bukan hak mereka, perusahaan lantas mentransfer seluruh uang tersebut ke rekening PT. Gaxel Mandiri.
Siapa di balik PT. Gaxel Mandiri?
Ini dia yang bikin heboh! Pontoh membeberkan bukti transfer yang mengarah ke salah satu oknum yang dikabarkan merupakan orang dekat Bupati Kepulauan Sula, berinisial IKH alias Cak.
Dugaan paling panas, dana pencairan uang muka proyek jalan tersebut senilai Rp1,355 Miliar diduga dipakai untuk membayar utang keperluan pribadi istri orang nomor 1 di Kepulauan Sula pada tahun 2022!
Berikut rincian transfer ke rekening PT. Gaxel Mandiri, milik IKH alias Cak:
1. 22 Juli 2022:
Rp. 430.000.000,-
2. 16 Agustus 2022:
Rp. 195.000.000,-
Artikel Terkait
GM PLN UID Suluttenggo Usman Bangun Apresiasi Perokris Palu: Inisiatif Sosial Ini Patut Jadi Contoh
Senyum Siswa SMPK Arastamar Sambut Kado Natal PLN: Listrik Gratis dan Sentuhan Kasih Bawa Dampak Besa
Dari Masjid ke Masjid, Manfaat yang Mengalir: Program Da’i Cahaya YBM PLN UP3 Gorontalo Sentuh 319 Anak Yatim-Dhuafa
Kejati Sulut Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Kerjasama PPLH-SDA UNSRAT 2015-2024
MUSDA HIPMI Sulut : Pendaftaran Calon Ketua Umum HIPMI Sulut Ditutup, Hizkia Sembel Calon Tunggal
Penting! PLN UP3 Manado Mohon Maaf, Sejumlah Area Terdampak Pemadaman Sementara untuk Peningkatan Keandalan Jaringan
YBM PLN UP3 Gorontalo Santuni 319 Anak Yatim-Dhuafa, Perkuat Karakter Generasi Muda Lewat Program Da’i Cahaya
Dari Zakat Pegawai PLN: YBM UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Da’i Cahaya, Sentuh Ratusan Anak Yatim
Ombudsman RI Sulteng Apresiasi Upaya PLN Palu: Keterbukaan dan Respons Cepat Landasan Pelayanan Publik yang Baik
HAKORDIA DITABUH! Eks Kades Daran Talaud Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Ratusan Juta