Dari Zakat Pegawai PLN: YBM UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Da’i Cahaya, Sentuh Ratusan Anak Yatim

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Selasa, 9 Desember 2025 | 16:57 WIB
istimewa
istimewa

Gorontalo, Sulutzone.com – Komitmen sosial dan keagamaan insan PT PLN (Persero) UP3 Gorontalo terwujud nyata melalui program "Da’i Cahaya Menjejak Manfaat" yang menyantuni 319 anak yatim dan dhuafa. Program ini memiliki dasar pendanaan yang unik dan konsisten, yakni berasal dari zakat penghasilan pegawai PLN.

Nazarudin Junus, Ketua YBM PLN UP3 Gorontalo, mengungkapkan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan dalam program ini bersumber dari zakat penghasilan pegawai PLN sebesar 2,5% setiap bulannya. Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian dan kekuatan internal pegawai dalam menjaga keberlanjutan program YBM.

Nazarudin menjelaskan, "Tingginya kepedulian pegawai menjadi kekuatan yang menjaga keberlanjutan program YBM." Dengan demikian, zakat yang disalurkan tidak hanya membersihkan harta para pegawai, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo), Usman Bangun, memberikan apresiasi tinggi dan menyoroti peran YBM sebagai jembatan kebaikan. Ia bangga melihat konsistensi YBM PLN UP3 Gorontalo dalam mengimplementasikan program yang menyentuh aspek spiritual dan pendidikan.

Usman Bangun menambahkan bahwa zakat yang disalurkan oleh pegawai "memberi cahaya bagi ratusan anak yatim dan dhuafa." Ia berharap, komitmen ini terus berlanjut agar manfaat listrik PLN tidak hanya sebatas penerangan fisik, tetapi juga penerangan hati dan masa depan.

Program Da’i Cahaya ini dilaksanakan di enam masjid strategis, di mana anak-anak menerima santunan, perlengkapan belajar, serta bekal ilmu keagamaan. Keberadaan YBM PLN sebagai lembaga pengelola zakat membuktikan peran aktif insan PLN dalam membangun masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan memiliki karakter sosial yang baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X