Entah Siapa Yang Salah? Publik Tak Tahu! Oknum Penyidik PNS Gakkum Masi Bungkam

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Selasa, 10 Januari 2023 | 11:42 WIB
Tangkapan Layar: Bukti hasil lacak balak, Berita acara hasil pemeriksaan lokasi kebun milik Marthen Lahay yang dipimpin Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KKPH) James Runtuwene bersama Tim.
Tangkapan Layar: Bukti hasil lacak balak, Berita acara hasil pemeriksaan lokasi kebun milik Marthen Lahay yang dipimpin Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KKPH) James Runtuwene bersama Tim.

Hal itu diatur berdasarkan Permen LHK No.8 Tahun 2021,pasal 259 ayat satu (1) Setiap pengangkutan Hasil Hutan Kayu, dilengkapi bersama dokumen angkutan berupa 1.SHSHHK 2.Nota Angkutan atau 3.Nota Perusahaan.

Yang dimana pembayaran PNBP oleh Terdakwa Rafik Mokoginta melalui SIMPONI telah Sah masuk ke kas Negara, sehingga tak terlihat adanya unsur menghindar dari kewajiban dan tanggung jawab pada negara.

Adapun PNBP terdakwa yang tidak mengikuti mekanisme sesuai Surat Edaran Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, melalui SI-PNBP Online, yang memuat kewajiban pembayaran PNBP menjadi satu pintu, adalah sebuah kesalahan, namun seharusnya bisa dipertimbangkan bukan sebagai tindak pidana Kehutanan namun administrasi.

Selain itu sampai dengan saat ini PPNS Gakkum tidak bisa menunjukkan Berita Acara Pemeriksaan Asal Usul Kayu tempat terdakwa Rafik AR Mokoginta mengambil hasil hutan berdasarkan Pasal 16 UU No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan, yang disangkakan terhadapnya.

Belum lama ini Rafik juga meminta Ditjen Gakkum untuk mengevaluasi kinerja oknum PPNS Gakkum, karena dia menduga ada indikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang terkait kasus yang menimpanya.

"Saya minta oknum PPNS dan Kepala Seksi William Tengker untuk dapat di evaluasi,"ujarnya belum lama ini.

Kepala Seksi Gakkum Sulawesi Wilayah 3 Manado William Tengker belum berhasil dihubungi karena Nomor Handphone Celullar miliknya tidak aktif.

Begitu juga dengan PPNS Deni Mawikere, saat dihubungi masih enggan memberikan tanggapan meski Whatsapp pribadi miliknya dalam keadaan aktif.

Namun hingga berita ini terbit, konfirmasi masi akan terus diupayakan Sulutzone.com untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak Gakkum KLHK Sulawesi Wilayah 3 Manado.






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X