Hal itu diatur berdasarkan Permen LHK No.8 Tahun 2021,pasal 259 ayat satu (1) Setiap pengangkutan Hasil Hutan Kayu, dilengkapi bersama dokumen angkutan berupa 1.SHSHHK 2.Nota Angkutan atau 3.Nota Perusahaan.
Yang dimana pembayaran PNBP oleh Terdakwa Rafik Mokoginta melalui SIMPONI telah Sah masuk ke kas Negara, sehingga tak terlihat adanya unsur menghindar dari kewajiban dan tanggung jawab pada negara.
Adapun PNBP terdakwa yang tidak mengikuti mekanisme sesuai Surat Edaran Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, melalui SI-PNBP Online, yang memuat kewajiban pembayaran PNBP menjadi satu pintu, adalah sebuah kesalahan, namun seharusnya bisa dipertimbangkan bukan sebagai tindak pidana Kehutanan namun administrasi.
Selain itu sampai dengan saat ini PPNS Gakkum tidak bisa menunjukkan Berita Acara Pemeriksaan Asal Usul Kayu tempat terdakwa Rafik AR Mokoginta mengambil hasil hutan berdasarkan Pasal 16 UU No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan, yang disangkakan terhadapnya.
Belum lama ini Rafik juga meminta Ditjen Gakkum untuk mengevaluasi kinerja oknum PPNS Gakkum, karena dia menduga ada indikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang terkait kasus yang menimpanya.
"Saya minta oknum PPNS dan Kepala Seksi William Tengker untuk dapat di evaluasi,"ujarnya belum lama ini.
Kepala Seksi Gakkum Sulawesi Wilayah 3 Manado William Tengker belum berhasil dihubungi karena Nomor Handphone Celullar miliknya tidak aktif.
Begitu juga dengan PPNS Deni Mawikere, saat dihubungi masih enggan memberikan tanggapan meski Whatsapp pribadi miliknya dalam keadaan aktif.
Namun hingga berita ini terbit, konfirmasi masi akan terus diupayakan Sulutzone.com untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak Gakkum KLHK Sulawesi Wilayah 3 Manado.
Artikel Terkait
Perempuan Yang Diseret Ombak Pantai Buko! Saksi Dengar Teriakan 'Minta Tolong'
Kapolres Bolmut Terjun Langsung Pimpin Pencarian Marwah Yusuf
Meskipun Penuh Kesialan, Inilah Karir Yang Cocok Untuk Shio Kuda di Tahun 2023
Di Sulut! Hanya Empat Daerah Yang Kebagian DAU Formasi PPPK Teknis, 11 Lainnya Gigit Jari
Terpopuler di Sulut! Kekerasan Terhadap Anak Kandung, Hanyut di Pantai Buko, dan Perekrutan PPPK di Bolmut
Hari Pertama Pencarian Marwah Yusuf di Pantai Buko, Tim Sar Ungkap Kendala Dilapangan
Tak Kebagian Perekrutan PPPK Tenaga Teknis, Kaban BKPP Bolmut di Sulut Beri Penjelasan
Lega! Setelah Sekian Lama Kuat Ma'aruf Akhirnya Berani Bocorkan Hal Ini Soal Ferdy Sambo
Oknum Wartawan Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik. Maurits Lokong: Itu Rananya Dewan Pers
Hal Keberuntungan dan Kesialan Shio Kuda di Tahun 2023, Angka, Warna Hingga Arah