SULUTZONE - Persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J cukup menyita perhatian publik.
Setelah sekian lama persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Kuat Ma'aruf akhirnya berani mengungkapkan fakta terbaru.
Padahal sebelumnya, Kuat Ma'aruf menunjukkan loyalitasnya dengan setia mengikuti skenario dari Ferdy Sambo.
Pada sidang hari Senin 9 Januari 2023, Kuat Ma'aruf akhirnya mengakui bahwa dirinya sempat menerima telepon dari Ferdy Sambo.
Baca Juga: Soal Video Viral Hakim Wahyu Iman Santoso Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, PN Jaksel Akhirnya Buka Suara
Dalam percakapan telepon tersebut, Kuat Ma'aruf mengakui ditanya Ferdy Sambo soal kesiapan dirinya untuk dipenjara terkait kasus pembunuhan Brigadir alias Brigadir J.
Kuat Ma'aruf menyampaikan hal itu saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan Terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Senin, 9 Januari 2023.
Terdakwa Kuat Ma'aruf awalnya menceritakan proses pemeriksaan lanjutan yang dijalaninya di Bareskrim Polri terkait perkara tersebut.
Kuat Ma'aruf mengaku saat itu masih memaparkan kronologi skenario yang disampaikan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tanggapi Keterangan Bharada E Soal Perintah Membunuh, Ferdy Sambo; Richard Kok Kamu Dengar Sih
Namun di tengah pemeriksaan, menerima telepon dari Ferdy Sambo yang dihubungkan melalui telepon milik penyidik. Saat itu Kuat menangis ketika menanyakan kesiapannya untuk dipenjara.
“Pak FS telepon penyidik saya. Kata dia ‘Wat, ini bapak mau ngomong.’ Terus Bapak ngomong ke saya, ‘Sudah Wat, ceritain aja semuanya, bohong mulu, capek Wat. Sudah ceritain semuanya. Kamu siap ya Wat?’ ‘Siap apa Pak? ‘Siap di penjara.’ Kata bapak begitu, saya nangis saat itu,” ujar Kuat dalam persidangan sambil menirukan percakapan dengan Ferdy Sambo saat itu.
Dilanjutkan Kuat,Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menceritakan peristiwa yang sesungguhnya yang terjadi di Magelang. Kuat mengungkap saat itu tidak merespon pembicaraan Sambo dan hanya bisa menangis.
Artikel Selanjutnya
Tanggapi Keterangan Bharada E Soal Perintah Membunuh, Ferdy Sambo; Richard Kok Kamu Dengar Sih
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: PMJ News
Artikel Terkait
Tanggapi Keterangan Bharada E Soal Perintah Membunuh, Ferdy Sambo; Richard Kok Kamu Dengar Sih
Menaker: Perpu Ciptaker Lindungi Pekerja dalam Menghadapi Dinamika Ketenagakerjaan
Kena Batunya! 5 Orang Polisi Gadungan Diamankan di Polsek
Gaes Angkasa Pura Buka Lowongan Kerja Nih, Pelamar SMA Dan SMK Buruan Daftar
Buronan KPK! Harun Masiku Terlacak Berada di Luar Negeri
Soal Video Viral Hakim Wahyu Iman Santoso Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, PN Jaksel Akhirnya Buka Suara
KKB Papua Berulah Lagi, Tiga Anggota Polisi Alami Luka Tembak
Klarifikasi Video Viral! Disawer Saat Ngaji, Nadia Hawasyi: Tahu Dari Awal Pasti Saya larang dan Marah
Viral! Penampakan 'Superhero' Ultraman di Pantai Kuta Bali
Lihai! Pelaku Gunakan Aroma Kopi Untuk Hilangkan Bau Mayat Mutilasi