Patroli Hunting Sistem, Cara Satlantas Polres Bolmut Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

photo author
Atmajaya Rachman, Sulut Zone
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 11:23 WIB
Anggota Satlantas Polres Bolmut Saat Melakukan Patroli Hunting Sistem  (Atmajaya Rachman )
Anggota Satlantas Polres Bolmut Saat Melakukan Patroli Hunting Sistem (Atmajaya Rachman )

 

SULUTZONE - Sejumlah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggal dunia selama operasi Lilin Samrat 2022 berlangsung di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjadi perhatian khusus Kapolres AKBP Areis Aminnulla SIK

Guna mencegah kecelakaan lalu lintas itu kembali terjadi Satlantas Polres Bolmut melaksanakan patroli rutin secara sistem hunting dengan sasaran pelanggaran kasat mata yang berpotensi menjadi pemicu laka lantas, antara lain pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm keselamatan dan kenderaan yang melebihi kapasitas muatan. 

Baca Juga: Delapan Hari Operasi Lilin Samrat, Polres Bolmut Catat 5 Kecelakaan, 3 Korban Meninggal Dunia

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla SIK melalui KBO Lantas IPDA Irwin Pongajouw pada Sabtu (31/12/2022).

"Operasi hunting sistem ini akan terus dilaksanakan. Tujuannya guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas diwilayah hukum Polres Bolmut," jelas Irwin. 

Baca Juga: Yuk Curhat di Jumat Curhat Polres Bolmut

Selain itu, Irwin mengungkap kegiatan ini akan terus dilakukan selama operasi Lilin Samrat secara mobile dengan sasaran para pengendara yang melintas di jalan trans Sulawesi Kabupaten Bolmut.

"Penindakan masih berupa teguran humanis kepada masyarakat pengguna jalan raya. Sekaligus mensosialisasikan aturan berlalu lintas," ungkap Irwin. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pemuda Pengedar Obat Keras di Bolmut

Diketahui, saat ini Polres Bolmut mencatat sejak Operasi Lilin Samrat 2022 digelar pada 23 Desember hingga saat ini. Telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak lima kali. Dimana tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia. 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Atmajaya Rachman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X