Bahkan saat itu Rafik menyayangkan jika Dokumen jalan yang digunakannya itu dianggap tidak sah sehingga kayu yang dibawanya itu tangkap dijadikan barang bukti dan menjadikan dirinya sebagai tersangka.
“Sudah 2 kali saya melintas dengan dokumen yang sama tidak dipersoalkan, namun kanapa baru sekarang dokumen itu dianggap salah,”kesal Rafik.
Dia juga menduga penetapan tersangka terhadap dirinya adalah upaya kriminalisasi.
“Kalau memang dokumen itu salah maka salahkan Instansi terkait yang ditunjuk negara untuk menerbitkan dokumen itu, bukan saya yang harus dijadikan korban atas ketidakjelasan perkara ini,”singgungnya lewat media.
Artikel Terkait
Ingat Tanggal Lahirmu! Rezeki Pekerjaan Bisa Diketahui: Jadi Bos atau Bawahan: Kata Primbon Jawa
Di Hari Natal 2022, Bharada E Dapat Hadiah Khas Makanan Manado dari Sang Bunda
Ingat! Rezeki akan Terus Mengalir ke Pemilik Tanggal Lahir atau Weton ini, meski Harus Rasakan Sakit: Tibo Lor
Natal 2022, Kementerian Hukum dan HAM Beri Remisi Khusus (RK) Kepada 19 Ribu Napi
Penghalang Rezeki dan Pembawa Penyakit Aneh! Segera Jauhkan Benda-benda Ini Dari Rumah
Terjawab Tenaga Honorer Ini Yang Akan Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Tapi Ada Syaratnya, Yuk Simak
Lirik Lagu Barat Viral, When You Kiss Me, oleh Shania Twain
Terpopuler! Romo Magnis Suseno Singgung Budaya 'Laksanakan', Bharada E Dapat Diringankan?
Romo Magnis Suseno Sebut Ada 2 Unsur Yang Dapat Meringankan Hukuman Bharada E, Ferdy Sambo Semakin Terpojok
Kabar Gembira! Tenaga Honorer Bisa Diangkat jadi PNS, Berikut Syarat-Syaratnya untuk Diketahui!