Wali Kota Andrei Angouw Tinjau UPTD PPA, TPU Pandu, dan Manado Bay

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Rabu, 25 Juni 2025 | 01:48 WIB
Andrei Angouw ke Manado bay (ist)
Andrei Angouw ke Manado bay (ist)

MANADO, SulutZone.comWali Kota Manado, Andrei Angouw, pada Selasa, 24 Juni 2025, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau sejumlah lokasi penting di Kota Manado.

Kunjungan ini meliputi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kelurahan Tingkulu, Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Pandu, serta area Manado Bay.


Andrei ANgouw ke PPA
Andrei ANgouw ke PPA (ist)

Optimalisasi Fasilitas UPTD PPA

Di UPTD PPA Kota Manado, Wali Kota Angouw meninjau langsung kondisi gedung yang telah siap difungsikan. Dalam kunjungannya, Wali Kota menekankan pentingnya koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait guna mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas ini.

Peninjauan ini turut melibatkan Kepala UPTD dan perwakilan dari Yayasan Mitra Selaksa Kasih, yang merupakan mitra Pemerintah Kota Manado dalam menjalankan program perlindungan perempuan dan anak.

Dalam sesi dialog, Wali Kota menggali informasi mendalam mengenai rencana pemanfaatan gedung dan operasionalnya di masa mendatang.

Salah satu poin yang menjadi fokus adalah program fasilitasi bagi lansia terlantar, di mana Pemerintah Kota Manado berkomitmen untuk mendukung penyediaan fasilitas yang diperlukan.


Andrei Angouw ke TPU
Andrei Angouw ke TPU (Ist)

Pemantauan Infrastruktur TPU Pandu dan Manado Bay

Setelah dari UPTD PPA, Wali Kota Angouw melanjutkan kunjungan ke TPU Pandu dan Manado Bay.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur di kedua lokasi tersebut, serta mengevaluasi kebutuhan pengembangan dan perbaikan yang mungkin diperlukan.

Dalam kunjungan lapangan ini, Wali Kota Andrei Angouw didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel, MPH., serta sejumlah Kepala SKPD terkait.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X