Ranperda Penanggulangan Bencana: Pemprov Sulut Prioritaskan Perlindungan Maksimal Masyarakat

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Rabu, 25 Juni 2025 | 00:18 WIB
Yulius Selvanus saat menghadiri Paripurna DPRD Sulut (Ist)
Yulius Selvanus saat menghadiri Paripurna DPRD Sulut (Ist)

Manado, Sulutzone.com – Selain pemaparan realisasi APBD 2024, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 24 Juni 2025, juga mengagendakan penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

Ranperda ini menjadi salah satu fokus utama Pemprov Sulut dalam mewujudkan Sulawesi Utara yang tangguh.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menjelaskan bahwa Ranperda ini disusun sebagai dasar hukum yang kuat untuk mengoptimalkan persiapan dan pelaksanaan penanggulangan bencana di wilayah Sulawesi Utara.

"Rencana ini mencakup tiga tahap komprehensif: pra-bencana, tanggap darurat, dan pasca-bencana," terang Gubernur.

Fokus utama dari Ranperda ini adalah pada upaya pencegahan, peningkatan kesiapsiagaan, serta rehabilitasi setelah terjadinya bencana.

Baca Juga: Pemprov Sulut Paparkan Realisasi APBD 2024: Pendapatan Daerah Capai Rp3,65 Triliun

Gubernur berharap, dengan adanya Ranperda ini, Pemprov Sulut dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam.

"Kami berharap rancangan ini dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan meminimalisir dampak bencana," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam memajukan Sulawesi Utara dan memastikan partisipasi aktif semua pihak dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X