Romo Magnis Suseno Sebut Ada 2 Unsur Yang Dapat Meringankan Hukuman Bharada E, Ferdy Sambo Semakin Terpojok

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Selasa, 27 Desember 2022 | 14:17 WIB
Bharada E dapat diringankan dengan dua unsur ini menurut Romo Magnis Suseno. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Bharada E dapat diringankan dengan dua unsur ini menurut Romo Magnis Suseno. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

Sehingga, perintah menembak dari atasan kepada bawahannya itu merupakan hal yang masuk akal dalam kepolisian.

“Tambahan satu poin, dalam kepolisian, seperti di dalam situasi pertempuran militer, di dalam kepolisian memang bisa ada situasi dimana atasan memberi perintah tembak. (Perintah menembak) Itu di dalam segala profesi lain tidak ada itu,” papar Magnis.

“Jadi, bahwa seorang atasan polisi memberi perintah tembak itu tidak total sama sekali tidak masuk akal,” tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X