Romo Magnis Suseno Sebut Ada 2 Unsur Yang Dapat Meringankan Hukuman Bharada E, Ferdy Sambo Semakin Terpojok

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Selasa, 27 Desember 2022 | 14:17 WIB
Bharada E dapat diringankan dengan dua unsur ini menurut Romo Magnis Suseno. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Bharada E dapat diringankan dengan dua unsur ini menurut Romo Magnis Suseno. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

SULUTZONE - Saksi ahli filsafat moral, Romo Magnis Suseno menyebut ada dua unsur yang dapat meringankan hukuman Richard Eliezer alias Bharada E.

Romo Magnis Suseno menyampaikan hal itu saat menjadi saksi meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Senin, 26 Desember 2022.

Dalam persidangan, Romo Magnis Suseno mengatakan bahwa unsur yang dapat meringankan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhanBrigadir J adalah jabatan sang pemberi perintah (Ferdy Sambo) dan penerima perintah (Bharada E)

Baca Juga: Terpopuler! Romo Magnis Suseno Singgung Budaya 'Laksanakan', Bharada E Dapat Diringankan?

Menurut Romo Magnis Suseno, budaya siap melaksanakan perintah dari bawahan terhadap atasannya juga masih kuat dalam kepolisian, sehingga Richard sebagai bawahan akan menaati perintah yang diterima.

Awalnya Penasehat Hukum Bharada E yakni Ronny Tapalessy bertanya kepada Romo Magnis Suseno soal peristiwa penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E.
"Dari sudut kajian filsafat moral, apa saja unsur-unsur yang dapat meringankan Eliezer?,” tanya Ronny Talapessy.

Menjawab hal itu, Romo Magnis Suseno menyampaikan bahwa ada dua unsur yang dapat meringankan hukuman Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J.

“Menurut saya, yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberikan perintah itu kedudukan tinggi. Yang jelas memberi perintah yang di dalam sejauh di dalam kepolisian tentu akan ditaati. Tidak mungkin katanya Eliezer, 24 umurnya, jadi masih muda itu, laksanakan itu, budaya laksanakan itu adalah unsur yang paling kuat,” jawab Romo Magnis.

Baca Juga: Info Loker Untuk Lulusan SMA dan S1, Perusahaan Nikel PT IMIP di Morowali Butuh Karyawan Sejumlah Posisi

Selain itu, situasi saat peristiwa penembakan yang begitu cepat juga membuat Richard sulit untuk membuat pertimbangan atas perintah yang diterimanya, sehingga hal tersebut bisa menjadi unsur yang dapat meringankan terdakwa Richard.

“Yang kedua, tentu keterbatasan situasi itu yang tegang, yang amat sangat membingungkan, saya kira semua itu dimana dia saat itu harus menentukan laksanakan atau tidak,” tutur Magnis.

“Tidak ada waktu untuk melakukan pertimbangan matang dimana kita umumnya, kalau ada keputusan penting coba ambil waktu tidur dulu. (Sementara Richard) dia harus langsung bereaksi,” tambah Magnis.
“Menurut saya, itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan,” jelas Magnis.

Lebih lanjut, Magnis menambahkan bahwa dalam kepolisian saat situasi militer, terdapat situasi dimana atasan bisa memberi perintah untuk menembak.

Baca Juga: Tingkat Kejujuran Bharada E Terungkap Dengan Dua Metode Ini, Liza; Melibatkan Keluarga Richard

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X