Saksi Ahli Digital Forensik Ini Bikin Ferdy Sambo Tak Berkutik, Ternyata CCTV Dipaksa Mati Sampai 36 Kali

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Kamis, 1 Desember 2022 | 23:02 WIB
Saksi Ahli ungkap CCTV di rumah Ferdy Sambo dipaksa mati sebanyak 36 kali (Foto : Ist)
Saksi Ahli ungkap CCTV di rumah Ferdy Sambo dipaksa mati sebanyak 36 kali (Foto : Ist)

SULUTZONE - Kehadiran saksi ahli digital forensik dan komputer forensik Puslabfor Polri, Hery Priyanto di Persidangan pada Kamis, 1 Desember 2022 membuat kasus pembunuhan Brigadir J lebih terang.


Hery Priyanto hadir dalam persidangan perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.


Dalam persidangan, Hery memberikan kesaksian melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti DVR CCTV yang di dalamnya terdapat Hardisk.

Baca Juga: Saksi Timsus Polri Ini Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Pembunuhan Brigadir, Termasuk Penolakan Jenazah

Namun menurut Hery Hardisk tersebut tidak dikenal file sistemnya serta tidak ada file di dalamnya.

“Kami lakukan pemeriksaan metode forensik, kami temukan hardisk tersebut tidak dikenali sebagai file sistem, dan tidak terdapat file apapun,” ujar Hery di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)

Hery mengungkapkan, melalui pemeriksaan lanjutan, pihaknya melakukan analisa log file dan menemukan 300 data sampling dari tanggal 8 Juli hingga 13 Juli 2022, yakni jejak digital berupa abnormal shutdown sebanyak 36 kali.

 Baca Juga: UTSU Manado Wisuda 190 Mahasiswa, Rektor Sampaikan Hal Ini

“Pada tanggal 13 Juli 2022 sebanyak 17 kali. (Tanggal) 12 Juli 2022 sebanyak 7 kali, (tanggal) 10 Juli sebanyak satu kali, dan (tanggal) 8 Juli sebanyak 1 kali,” papar Hery.

Hery menjelaskan, abnormal shutdown merupakan proses mematikan perangkat DVR CCTV yang tidak normal.

“Jika dimatikan secara normal ada log file power off dan on. Apabila kita matikan secara sempurna, maka akan menimbulkan log file power off dan on. Ketika kita menemukan log file abnormal shutdown, maka ada upaya mematikan secara paksa atau tidak prosedural, bisa mati lampu atau dicabut,” jelas Hery.

“Efeknya apa?,” tanya hakim.

 Baca Juga: Bharada E Bongkar Hal Ini di Persidangan, Wanita Lain Menangis di Rumah Ferdy Sambo?

“Efeknya pengaruh tersebut bisa berpengaruh kepada sistem penyimpanan yang ada di DVR tersebut,” jawab Hery.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X