Rekening Brigadir J Miliki Saldo 100 Triliun, Begini Penjelasan PPATK

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Minggu, 27 November 2022 | 14:17 WIB
Rekening Brigadir J Miliki Saldo 100 Triliun, Begini Penjelasan PPATK (Pexels / Pixabay.)
Rekening Brigadir J Miliki Saldo 100 Triliun, Begini Penjelasan PPATK (Pexels / Pixabay.)

SULUTZONE - kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus bergulir dalam persidangan.

Dikabarkan, almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki saldo 100 triliun dalam rekeningnya.

Saldo Brigadir J triliunan rupiah ini menjadi perhatian publik yang mengikuti kasus yang menyeret Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sah!! AHY Lantik Mantan Ketua DPRD Sebagai Ketua DPC Demokrat Bolmut, Ini Sosoknya

Informasi saldo tersebut muncul setelah podcast aktivis Irma Hutabarat berbincang bersama ketua Lembaga Missi Recclassering Republik Indonesia (LMR RI), Glenn Tumbeleka.

Dalam video tersebut, Glenn Tumbeleka menyebut transaksi rekening Brigadir J dihentikan sementara berdasarkan permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jadi itu Rp100 triliun, minus Rp1. Ini nilai nominal di rekening ini. Ini berdasarkan surat dari PPATK. Kalau ini dilakukan penghentian sementara, berarti angka ini benar," ungkap Glenn Tumbeleka.

Baca Juga: Sah! Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Menyandang Marga Sidabutar

Dia membeberkan dokumen pemberhentian sementara rekening Bank BNI milik Brigadir J yang menampilkan nama, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, nomor rekening, serta nilai nominal yang tertulis Rp99.999.999.999.999.

Menepis kabar tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, berdasarkan analisis yang sudah dilakukan, tidak mencapai nominal triliun, melainkan beberapa ratus juta.

Beberapa ratus juta saja isinya,” ujar Ivan saat dikonfirmasi. Sabtu, 26 November 2022.

Baca Juga: Wah! Ada Saldo Rp 100 Triliun Direkening Brigadir J, Begini Penjelasan PPATK

Namun Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut perihal sumber aliran dana di rekening Brigadir J.

Ia hanya mengatakan hasil analisis yang dilakukan pihaknya sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X