Terkait Transaksi Rekening Brigadir J dan Bripka RR Ferdy Sambo dan Istrinya Kompak Ungkap Hal Ini

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Rabu, 23 November 2022 | 12:55 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beberkan Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J Dipakai Untuk Ini (Kolase Tangkapan Layar/YouTube KOMPASTV)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beberkan Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J Dipakai Untuk Ini (Kolase Tangkapan Layar/YouTube KOMPASTV)

SULUTZONE - Terkait rekening milik terdakwa Bripka RR disebut menerima transferan masuk dari rekening Brigadir J dengan nilai Rp200 juta dan adanya setoran masuk sebesar Rp450 juta, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak mengungkap hal ini.


Soal transaksi yang masuk ke rekening Ricky Rizal dan Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi kompak menyebut uang tersebut digunakan untuk keperluan keluarga.

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 22 November 2022.

Baca Juga: Soal Transferan Brigadir J Rp 200 Juta masuk Rekening Bripka RR, Putri Candrawathi Ungkapan Hal Ini

Sama halnya dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga mengatakan dua rekening atas nama Ricky Rizal dan Brigadir J digunakan untuk mengurus keperluan keluarga di Magelang dan Jakarta.

 

“Untuk rekening Yosua itu adalah keperluan kas di Jakarta, dan sedangkan untuk Ricky untuk keperluan kas di Magelang,” ujar Putri memberikan tanggapan secara virtual dalam persidangan.

“Dan kalau bisa dilihat dari rekening koran dua bulan terakhir, kalau keluar masuk uang tersebut untuk keperluan keluarga kami,” jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X