SULUTZONE - Video Porno dengan judul kebaya merah mendadak viral di jagad media sosial.
Pelaku video porno yang viral tersebut berhasil dibekuk polisi beberapa waktu lalu.
Dikabarkan, lokasi pembuatan video porno kebaya merah tersebut diduga di Surabaya.
Baca Juga: Telkom Indonesia Masuk Daftar Forbes 2022 World’s Best Employer, Erick Thohir: Respect
Sebagaimana dilangsir dari PMJ, muncul dan tersebar di media sosial, video porno dengan judul Kebaya Merah meresahkan masyarakat luas. Polisi berhasil mendeteksi proses pembuatan video tersebut di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Informasi terbaru, video asusila dengan kedua pemeran pasangan pria dan wanita itu telah ditangkap. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman. Dikatakan, kedua orang tersebut merupakan warga Surabaya dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
"Sudah diamankan, pelakunya warga Surabaya," kata Farman tanpa menyebutkan identitas keduanya, Senin, 07 November 2022.
Baca Juga: Berkas Kasus Narkoba Teddy Minahasa Sedang Diteliti Pihak Kejaksaan
Penyidik tengah mendalami motif dari kedua pelaku membuat video dan menyebarkannya di media sosial.
“Masih didalami ya, kapan dibuatnya dan akan kita cocokkan dengan bukti-bukti yang ditemukan penyidik,” tandasnya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih mengatakan, video mesum perempuan kebaya merah itu diduga kuat direkam di lantai 17 hotel yang dicek, tepatnya di kamar 1710. Hal itu diketahui dari ciri-ciri kamar hotel yang identik dengan kamar yang terlihat di dalam video. (***)
Artikel Terkait
Siap-siap! Akun Twitter Terverikasi akan Kena Biaya 7,99 Dollar
Pengurangan Karyawan Twitter Secara Global: Kantor Ditutup, Tolong Pulang ke Rumah
Berikut ini Daftar Sayuran yang Bisa Tingkatkan Asam Urat
Kasus Trading Net89, Reza Paten Belum Ditahan, Polri: Proses Penyidikan
Lirik Lagu: Tiara
Berkas Kasus Narkoba Teddy Minahasa Sedang Diteliti Pihak Kejaksaan
Hindari! 7 Jenis Makanan ini Bisa Lemahkan Mr P, Simak Selengkapnya
Gakkum KLHK Tangkap dan Tahan Perambah Hutan Produksi, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Berawal Dari Patroli, Gakkum KLHK Berhasil Ungkap Kasus Perambahan Hutan
Telkom Indonesia Masuk Daftar Forbes 2022 World’s Best Employer, Erick Thohir: Respect